Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL, PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian APBDesa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyaluran dan Pelaksanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat II, maka Retribusi Pengujian KEndaraan Bermotor merupakan jenis retribusi Daerah Tingkat II; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan DAerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 1993; PP no. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri PErhubungan No. 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri PErhubungan No. 71 Tahun 1993; KEputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan DAerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Retribusi pengujian kendaraan bermotor yang meliputi mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, kereta tempelan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Provinsi Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Kaltim No. 3 Tahun 2012
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis dan Rincian Retribusi; Pelaksanaan Pungutan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Tata Cara Pengajuan Izin; Pencabutan dan Pembatalan Izin; Tata Cara Pengajuan Izin; Pencabutan dan Pembatalan Izin; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, yang meliputi pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005
RETRIBUSI TANDA MASUK DAN PENGGUNAAN FASILITAS TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Masuk Dan Penggunaan Fasilitas Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan
salah satu pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan
pembangunan, untuk memantapkan
otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab; bahwa besarnya tarip retribusi Tempat
Rekreasi Dan Olah Raga
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor
9 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan sekarang ini
sehingga perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Tanda
Masuk dan Penggunaan Fasilitas
Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, sewa lokasi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengurangan dan keringanan retribusi, kedaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Kendaraan Yang Melintas di Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Pariwisata Pesisir
pantai Lasusua Tobaku, perlu ditetapkan tarif kendaraan
yang melintas di kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua
tobaku;
b. bahwa penetapan tarif diharapkan dapat mengobtimalkan
pengembangan wisata pesisir pantai Lasusua tobaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Kendaraan Yang Melintas di
Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3480);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah dalam Peraturan Penggangti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun
2014 Tentang Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua
Tobaku Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III JENIS DAN PENETAPAN TARIF PERLINTASAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang perhubungan khususnya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengujian kendaraan tersebut, perlu mengatur dan menetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor:
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 PW 07:03 Tahun 1981;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Nogers Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015
pemberian dan pemanfaatan-insentif pemungutan retribusi daerag0bagian tata pemerintahan-sekretariat daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Derah yang Dikelola Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu Unit Kerja yang mengelola Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat diberi insentif, apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Insentif Pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabanan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum, perlu mengatur pengelolaan parkir
dan penetapan lokasi parkir melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 /Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5317);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5468);
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
dalam Trayek;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 51);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentaing Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor Tahun 2012 Nomor 54);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Titik Lokasi Parkir;
Bab III Pengelolaan Parkir;
Bab IV Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Pengawasan Dan Pengendalian;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat