Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi
Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan,
sehingga perlu diubah guna meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan
pangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka
pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan
dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6392);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor
536 i);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan
/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9 . Peraturan Menteri Pertanian
11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang
Nomor
Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 63 Tahun 2016);
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2015
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2021;
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
- Nilai dari Laporan Keuangan pelaksanaan APBD
- Bupati Konawe Utara menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
485 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahu1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
767 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan
Daerah ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 memuat laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 dan pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama dengan DPRD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan dalam hal Gubernur menyatakan hasil evaluasi rancangan peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, maka wali kota menetapkan rancangan APBD dimaksud menjadi Peraturan Daerah;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 15 bulan Agustus Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
18. Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 426/KPTS/MU/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ternate dan Rancangan Peraturan Walikota Ternate tentang APBD Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023.
Perda ini berisi penetapan APBD Kota Ternate TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pelaksanaan Perda ini diatur dalam Peraturan Walikota Ternate tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Perda ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perkembangan/perubahan atas asumsi kebijakan umum APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 antara kegiatan dan jenis belanja menyebabkan sisa lebih APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1406/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan da n Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomar 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 27 Tahun 2021; Qanun Kata Langsa Namor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 7 bulan September tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569)
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang• undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
28. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan;
29. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Dana Operasional ;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perlu dukungan Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak Tahun 2022;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
36. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
43/PMK.07 /2021 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 tentang Pengolaan Pinjarnan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
215/PMK.07 /2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
38. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi
39. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
690 /III/Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pada Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022;
40. Peraturan Gubernur Nomor 978/IV/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2021 Nomor 6);
44. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2024;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 9);
46. Peraturan Bupati Bone Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 3);
47. Peraturan Bupati Bone Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 Nomor 40);
48. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 294 Tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bone;
49. Perjanjian Pemberian Pinjaman Antara PT. Sarana Multi Infrastrutur (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Bone Nomor: PERJ- 222/SMI/ 1220 tanggal 29 Desember 2021;
pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
pasal 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022
pasal 3 Anggaran pendapatan daerah
pasal 4 Pendapatan asli daerah
pasal 5 Anggaran belanja daerah
pasal 6 Belanja operasional
pasal 7 Anggaran pembiayaan daerah
pasal 8 Penerimaan pembiayaan
pasal 9 Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
PERATURAN DAEARH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2022
TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2022
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Toraja Utara 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Dalam rangka penyesuaian perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai keadaan yang menyebabkan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antara jenis belanja, sehingga menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; Perpres Nomor 98 Tahun 2022; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; PMK Nomor: 2/PMK.07/2022; PMK Nomor: 116/PMK.07/2022; PMK Nomor:127/PMK.07/2022; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda Kab. Toraja utara Nomor 6 Tahun 2020; Perda Kab. Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2021; Perda Kab. Toraja utara Nomor 8 Tahun 2021.
Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja dan Anggaran perangkat
Daerah; Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Pengelola Keuangan Daerah; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Pengelola Keuangan Daerah; Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
10 Pasal (14 Hlm.) dan XVI Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perubahan APBD; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2022.
14 halaman; 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat