Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Usaha mikro, kecil dan menengah memiliki arti penting dalam menopang ketahanan masyarakat dan sebagai wahana peningkatan ekspor non migas, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. SDM belum disertai kemampuan yang memadai.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 24 Tahun 2008
UU Nomor 20 Tahun 2008
UU Nomor 1 Tahun 2013
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 44 Tahun 1997
PP Nomor 32 Tahun 1998
Perpres Nomor 17 Tahun 2013
Asas UMKM, tujuan pengaturan UMKM, prinsip pemberdayaan UMKM, kriteria UMKM, perencanaan pemberdayaan, pelaksanaan pemberdayaan, evaluasi dan pelaporan, bentuk-bentuk pemberdayaan, pendekatan kelompok, sentra dan klaster, Pemda memfasilitasi penciptaan iklim usaha, aspek pendanaan, aspek sarana dan prasarana, aspek informasi usaha, aspek kemitraan, aspek perizinan usaha, aspek kesempatan berusaha, aspek promosi dagang, perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, kemitraan dan jejaring sosial, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2019 berjumlah Rp1.302.506.070.283,25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta rasa aman dan perlindungan dari kebakaran;
b. bahwa kejadian kebakaran di daerah mengalami dinamika setiap tahunnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan kebakaran secara sistematis dengan melibatkan peran serta masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran yang meliputi: Sistem Manajemen Kebakaran; Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran yang selanjutnya disingkat RISPK; Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran yang selanjutnya disingkat RSCK; Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penanganan Kebakaran; Organisasi Penanggulangan Kebakaran; Standar Kualifikasi Petugas Pemadam Kebakaran; Wilayah Manajemen Kebakaran; Investigasi Kebakaran; Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendirian PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) yang merupakan hasil pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, perlu dilakukan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5261); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/13/PBI/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah;
17. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/14/PBI/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah;
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21); 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 82);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 85);
Peraturan ini mengatur tentang Penyisipan Pasal 4E terkait Penyertaan modal yang akan disertakan kepada PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) pada tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN HAK PEKERJA/BURUH ATAS UPAH
ABSTRAK:
perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh, terutama dalam pengupahan, harus dilakukan secara terencana, terstruktur, dan terpadu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 78 Tahun 2015; PEPRES Nomor 21 Tahun 2010; PERMEN Nomor 6 Tahun 2016; PERMEN Nomor 20 Tahun 2016; PERMEN Nomor 21 Tahun 2016; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 2018;
Penetapan UU, Serikat Buruh, Ketenagakerjaan, Penyelesaian Perselisihan, Pemerintahan Daerah, Pengupahan, Pengawasan, Pemberian Sanksi, Kebutuhan Hidup Layak, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
17 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Kuala dan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dearah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Usaha
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Taun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Dearah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dearah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah melakukan penambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya merupakan
dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian
daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber
pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor Nomor 17
Tahun 2009; eraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 10 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi; Dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan Dan Jangka Waktu Pendirian, Kekayaan Dan Modal , Kegiatan Usaha, Organ Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Dan Pelaporan, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Kepailitan, Pembubaran , Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimanan telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentanng Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2017. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 260
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMO R30 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011;
Pengertian tentang Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat yang berwenang, Kas Daerah, Pajak Daerah, Badan, Pajak Hotel, Hotel , Pajak Restoran, Restoran, Pajak Hiburan, Hiburan, Pajak Reklame, Reklame, Pajak, . Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, . Parkir, . Pajak Air Tanah, . Air Tanah, . Pajak Sarang Burung Walet, . Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bumi, . Bangunan, Nilai Jual Objek Pajak, Bea Perolehan Hak, Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Subjek Pajak, Wajib Pajak, Masa Pajak,Tahun Pajak , Pajak yang terutang, . Pemungutan, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, . Surat Pemberitahuan Objek Pajak, Surat Setoran Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah , Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, . Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, . Pembukuan, . Pembukuan, Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Nilai jual , Nilai pasar, Dasar pengenaan Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2018.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat