PERDA Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2014-2019
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2014-2019
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam kurun waktu masa bakti 5 tahun, Pemerintah Kota Gorontalo wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan visi, misi, kebijakan dan program Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 40 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 40 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014-2019 termasuk di dalamnya maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA TANJUNG PINANG 2005-2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 14 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (2/5/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA TANJUNG PINANG 2005-2025
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan 20 (dua puluh) tahun kedepan, masing-masing daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Nasional. Sesuai amanat ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Pasal 150 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun Nomor 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang RENCana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Pinang 2005-2025 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Perundang-undangan Daerah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan/Keputusan Walikota
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya, Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 52 Ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016 -2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah - daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2005 – 2025;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2016 - 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 03 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PlNRANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2009-2029
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2018/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta pcnyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029, perlu diubah dan ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nornor 68, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonsia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2 J, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerab Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 250);
2 l. Peraturan Daerab Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 319);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Pinrang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 383);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Nomor 418);
1. KETENTUAN UMUM
2. RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
3. PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PEMBANOUNAN JANOKA PANJANO DAERAH KABUPATEN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PELINDUNG MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindung Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat, serta dengan adanya perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat, berdampak pada tata kehidupan di dalam masyaraka sehingga Pemeri Daerahbersama dengan masyarakat perlu bersinergi dalam penyelenggaraan ketertiban umum, Ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 6 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 16 Tahun 2018, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 16 Tahun 2018, Permendagri No 26 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pembentukan, struktur organisasi, dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban, pembinaan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 – 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Partisipasi Masyarakat; BAB V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
10 Halaman dan 14 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender pada aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam pembangunan di Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2022-2024 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 7 Tahun 1984;
4. UU Nomor 39 Tahun 1999;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 30 Tahun 2014;
9. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
10. Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2013;
11. Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2014;
12. Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2014;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
14. Pergub Jatim Nomor 39 Tahun 2020;
15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2021;
16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021.
Ruang lingkup Rencana Aksi Daerah PUG Tahun 2022-2024 meliputi : a. penguatan kelembagaan Pokja PUG; b. Focal Point PUG; c. sosialisasi PUG; d. PPRG; dan e. implementasi PUG; f. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PUG.
Rencana Aksi Daerah PUG dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pencapaian PUG tahun 2022-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
357 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyedia Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan lnformatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 102)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 3, BN.2018/NO.739; KOMINFO..GO.ID ;23 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat