Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu yang besarnya ditetapkan paling tinggi sebesar 5 % (lima perseratus) dari Rencana Penerimaan Retribusi dalam tahun anggaran berkenaan; dan yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pencapaian target kinerja tahun 2018 atas penerimaan retribusi pelayanan kesehatan; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Izin Gangguan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah merupakan obyek Retribusi Perizinan Tertentu yang berdiri sendiri sehingga pengaturan Izin Gangguan sebagaimana dimaksud Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan Industri Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin sudah tidak sesuai lagi. Pengaturan Retribusi Izin Gangguan melalui sebuah Peraturan Daerah diharapkan mampu memberikan nilai tambah terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Daerah;
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 1994; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi izin gangguan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Perizinan;
3. Nama, obyek, subyek dan wajib retribusi;
4. Golongan retribusi;
5. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
7. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
8. Wilayah pemungutan;
9. Tata cara pemungutan;
10. Sanksi administrasi;
11. Tata cara pembayaran;
12. Tata cara penagihan;
13. Tata cara Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
14. Kadaluarsa penagihan;
15. penyidikan;
16. Ketentuan pidana;
17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Trayek merupakan salah satu jenis jasa perijinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Ijin Trayek serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Ijin Trayek dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Ijin Trayek, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Trayek
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahunn 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
yang mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu
disesuaikan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 10 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2004; 5. UU Nomor 38 Tahun 2004; 6. UU Nomor 22 Tahun 2009; 7. UU Nomor 25 Tahun 2009; 8. UU Nomor 28 Tahun 2009; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 43 Tahun 1993; 11. PP Nomor 58 Tahun 2005; 12. PP Nomor 79 Tahun 2005; 13. PP Nomor 34 Tahun 2006; 14. PP Nomor 38 Tahun 2007; 15. PP Nomor 69 Tahun 2010; 16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahon 1993; 17. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 18. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 15. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
1. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi atas pelayanan parkir di tepi jalan umum yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
2. Obyek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan
pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Pajak Reklame perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang. Dalam rangka penyempurnaan mengenai Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, maka Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 35 Tahun 2011 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak reklame, nilai sewa reklame, nilai strategis pemasangan reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah, serta
untuk peningkatan target penerimaan pendapatan asli
daerah melalui retribusi daerah dan sebagai penghargaan
atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan retribusi
daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3
Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 16 ayat
(1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 17
ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2019
Retribusi Daerah terdiri dari :
a. Retribusi Jasa Umum;
b Retribusi Jasa Usaha; dan
c Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2010 No.12/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2005 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : retribusi rekreasi dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Blora Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun 1999
Nomor 27 Seri B Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2005
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 17) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang
Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari
penerimaan bagi hasil pajak penghasilan setiap pelaku usaha
dan/atau pekeijaan di Kabupaten Lamandau wajib mendaftarkan
diri sebagai Wajib Pajak Cabang/Lokasi.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Nomor
44/PJ/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK. 03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang
Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan
Di Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2020
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat