PERBUP Kab. Karanganyar No. 120 Tahun 2019 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas secara efisien dan efektif maka perlu adanya penyesuaian kebutuhan pegawai dalam jabatan pelaksàna dan jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor. 127 Tahun 2017 tentang Penetapan ' Jabatan Pelaksàna. dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri - Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangmiyar;
1. , Undang-Undang Nomor .13 .Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Àparatur Sipil Negara;
4. Undarig-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan instansi pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
8. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisas!, Tugas dan Tata Kerja pada Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Sekretariat Daerah;
9. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan;
10. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Inspektorat ;
12. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
13. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Kesehatan;
14. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dînas Perdagangan, Tenaga Keija, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
16. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
17. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup;
18. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja;
19. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman;
20. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan;
21. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
22. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
23. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga;
24. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Sosial;
25. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika;
26. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
27. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Perikanan dan Peternakan;
28. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Badan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan;
30. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
31. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja pada Kecamatan;
32. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas atau Badan;
33. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 33 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Aministrator dan Pengawas pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah, Inspektorat, Kecamatan dan Staf Ahli Bupati;
34. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Aministrator dan Pengawas pada Dinas;
35. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Badan;
36. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang;
37. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
38. Peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan. Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
247 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-
undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutl<an
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku, setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan untuk melaporkan kekayaannya; c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberaltasan
Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan
harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 38S1);
2. Undang-undang Nomor 31 Tahun lggg tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun
2001 (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 387);
3. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30
Tahu 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250); 4. Undang-undang Nomor 4 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik
Indonesia tahun 2O03 Nomor 24, tambatlan lembaran
Negara Nomor 4267);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
kmbaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentangAparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan tembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Perubahal
Kedua Atas Undang-undang Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 20 10 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 8O tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036). 1.
2.
3.
4.
5.
6.
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi;
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : SE/OI/M.PAN/O1/2008 tentang
Peningkatan Ketaatan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara Untuk Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil dalam jabatan;
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : 5 Tahun 2010 tentang Kewajiban
Penyampaian dan salksi atas keterlambatan
penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan
Kementrian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :
7OO/159O157 pada tanggal 28 April 2016 tentang
Penegasan Kembali Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
: SE-08/01/lOl2016 tentang Petunjuk Teknis
Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta
Kekayaan penyelenggara Negara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WAJIB LAPOR
BAB III PENYAMPAIAN LHKPN
BAB IV PENGELOLA LHKPN
BAB V SANKSI
BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati menetapkan Remunerasi berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin Badan Layanan Umum Daerah-Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Boyolali No 7 Tahun 2010; Perbup Boyolali No 50 Tahun 2012; Perbup Boyolali No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban, Kelompok Penerima Remunerasi, Remunerasi, Sumber Dana Remunerasi, serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Permintaan Pelayanan Pembayaran dan Penyampaiannya, Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 20005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2011; SE Mendagri No. 900/1866/SJ dan No. 900/1867/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perdagangan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 66 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 30 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pasar pada Dinas Pengelolaan Pasar, Kebersihan, Pertamanan, dan Keindahan Kota Kabupaten Lahat
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAY KANAN NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA KAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 331
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; rincian tugas pokok dan fungsi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 49 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah.
15 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pekerjaan PNS pada bagian keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado berdasarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rincian dan Tugas Fungsi Sekretariat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Rincian dan Tugas Fungsi Sekretariat Daerah Kota Manado, Bagian Keuangan mempunya tugas melaksanakan administrasi ketatausahaan, penyelenggaraan urusan rumah tangga, mengkoordinasikan acara di rumah jabatan Walikota dan Wakil Walikota serta rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Manado dan Pengelolaan Keuangan Sekretaris Daerah, memiliki beban kerja dan rutinitas yang tinggi dan seringkali pelaksanaannya di luar jam kerja dan/atau hari kerja;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan kesejahteraan PNS, maka perlu memberikan Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 30 Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Manado dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Manado dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja pegawai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. UU No. 12 Tahun 2011;
8. PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 41 Tahun 2007;
11. PP No. 53 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
14. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
15. Perwali Manado No. 33 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup pemberian TPP, kriteria PNS dan CPNS penerima TPP, Komponen penilaian dan perhitungan TPP, Besaran TPP, Tata cara verifikasi dan Permintaan TPP, Jam Kerja dan Sistem Absensi, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pemberian TPP, serta Alokasi Belanja TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
9 Hlm(18 pasal), 5 Lampiran (7 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2018
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemusnahan Benda Berharga yang Digunakan Sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
benda berharga sebagai sarana pemungutan Retribusi Daerah yang kondisinya rusak/cacat, hilang, tidak efisien, tidak diperforasi, tidak memiliki nomoratur, telah mengalami perubahan nilai nominal dan/ atau habis masa berlaku penggunaaannya serta adanya perubahan dasar hukum pemungutan retribusi,sehingga tidak dapat digunakan lagi dan perlu dilakukan penghapusan dan pemusnahan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Benda Berharga sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah;
Undang - Undang Nomor 29 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI iINI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN DASAR PENGHAPUSAN 3. PENGHAPUSAN BENDA BERHARGA 4. PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA 5. PEMBEBASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Peraturan Wali Kota Medan Nomor 49 Tahun 2017 tentang rincian tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Perlu membentuk Peraturan Wali Kota tetnang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Dasar Hukum dari Peraturan walikota Medan ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 14 ayat (6) ; UU No.8 Drt tahun 1956 ; UU no.14 Tahun 2008 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.32 Tahun 2009 ; UU No.5 Tahun 2014 ; UU No.21 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.50 Tahun 1991 ; PP No.35 Tahun 1992 ; PP No.27 Tahun 2012 ; PERMENLH No.6 tahun 2009 ; PERMENDAGRI No.2 tahun 2017 ; PERDA Kota Medan N0.5 Tahun 2016 ; PERWALI Medan No.1 Tahun 2017 ; PERWALI Medan No.49 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota Medan Ini mengatur tentang ketentuan umum , pembentukan , kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi, tata kerja, ketentuan lain - lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
10 hlm, Lampiran : 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat