Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta guna pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), dan telah ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerinatah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
050/447.f /II/Bapplitbang tanggal 28 Juli 2020 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimatnan Tengah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2005-2024;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 367 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
.Jangla Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lamb at 1(satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerab tentang Perubahan RKPD ditetapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor
25 Tabun 2004 , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. PENDAHULUAN
2. EVALUASI RENJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN BERKENAN
3. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjalankan fungsi penelitian dan
pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam
pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun
kerangka kebijakan dibidang penelitian dan pengembangan
yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan
pengembangan secara komprehensif dan sinergis dalam
dokumen Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk
Penelitian Dan Pengembangan untuk lingkup Provinsi
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Penelitian Dan
Pengembangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, jangka waktu, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
101 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa manusia merupakan makhluk sempurna yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembangunan daerah harus menghadirkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dapat dinikmati secara adil bagi seluruh warga tanpa ada diskriminasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyeleggaraan Pengurusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 7 Tahun 1984; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Permen PPPA No. 2 Tahun 2013; Permen PPPA No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132 Tahun 2003; Peraturan Gubernur NTT No. 17 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip, Tujuan, Maksud dan Ruang Lingkup; IIII. Penyelenggaraan; IV. Komponen Pengarusutamaan Gender; V. Kerja Sama; VI. Rencana Aksi Daerah; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pemantauan dan Evaluasi Serta Pelaporan; IX. Pendanaan; X. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
17 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai rencana tahunan daerah;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud huruf a merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan sebagai upaya percepatan peningkatan penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal, maka perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- 2
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404); 3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6); 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42); 5. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 33); 7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 20142025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014, Nomor 58 Seri E); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 1 Seri E); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 1 Seri E); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 15 Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kebijakan penanaman modal; dan pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan dan perubahan indikator kinerja kegiatan maka perlu melakukan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 481 7);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Mengingat Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 65).
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 24;
Bab I Pendahuluan
Bab II Evaluasi Hasil Sampai dengan Triwulan II Tahun 2022
Bab III Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat