Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD NOMOR 24 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA BERAS MURAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan pokok
sebagai salah satu hak dasar masyarakat miskin serta
meningkatkan kesejahteraan hidup rumah tangga yang salah
satunya dengan cara meningkatkan ketahanan pangan guna
memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin melalui
Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras
Sejahtera Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; 4. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 21/HUK/2017 tentang
Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Subsidi Beras
Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2017; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini yaitu tentang mekanisme pengadaan, penyaluran dan pertanggungjawaban subsidi beras .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2018
PERATURAN PELAKSANMN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PE:NCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LEMBANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka tertib adrninistrasi, akuntabilitas, dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja agar dapat dilaksana.kan secara langsung, urnurn, bebas dan rahasia, perlu dibuat peraturan pelaksanaan sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pemilihan kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nornor
8 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor l Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pernilihan, Pelantikan dan Pernberhentian Kepala Lembang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
,,
-2-
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)· sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mente� Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ten�ang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 13);
-
10.
-3-
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 07), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018
Nomor 02;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ADMINISTRASI PEMILIHAN KEPALA LEMBANG
BAB III INTERVAL WAKTU PEMILIHAN KEPALA LEMBANG SECARA BERGELOMBANG
BAB IV SELEKSI TAMBAHAN
BAB V CALON KEPALA LEMBANG BERHALANGAN
BAB VI PENETAPAN PEMILIH
BAB VII PENETAPAN CALON KEPALA LEMBANG TERPILIH
BAB VIII PENYELESAIAN MASALAH
BAB IX PERSYARATAN PENJABAT KEPALA LEMBANG
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Nomor 8 Tahun 2015
NOMOR 24 TAHUN 2018
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 24 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 474
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Rejang Lebong Perlu Diganti Untuk Disesuaikan
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2018.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa Kepala Sekolah merupakan guru yang diangkat untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan
penyelenggaraan Pendidikan di sekolah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 16); Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Kompetensi Kepala Sekolah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Klaster akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekolah mendapatkan
sebutan terakreditasi sebagaimana ayat (1), diklaster berdasarkan nilai akhir akreditasi yang diperoleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 24 Tahun 2018
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGRAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib untuk Bulan September 2018 sampai dengan Pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN LUBUK DURIAN KELAS A PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN
LUBUK DURIAN KELAS A PADA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi,Tugas Pokok dan Fungsi,Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B,perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Lubuk Durian;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Lubuk Durian telah memperoleh rekomendasi berdasarkan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/ 2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 31 Tahun 2004
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 23 Tahun 1976
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Perpres No. 87 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49/PERMEN-KP/2014
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN-KP/2016
11. Permendagri No. 12 Tahun 2017
12. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
13. Perbup Bengkulu Utara No. 60 Tahun 2016
Pasal 4 :
(1) Susunan Organisasi UPTD BBI terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Pelaksana Urusan.
(2) Eselonering untuk masing-masing jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a. Kepala UPTD merupakan Jabatan Struktural eselon IV.a;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha merupakan Jabatan Struktural eselon IV.b.
(3) Struktur Organisasi UPTD BBI Lubuk Durian sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1. Perbup Bengkulu Utara No. 237 Tahun 2007
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat