ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN LUBUK DURIAN KELAS A PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN
LUBUK DURIAN KELAS A PADA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi,Tugas Pokok dan Fungsi,Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B,perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Lubuk Durian;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Lubuk Durian telah memperoleh rekomendasi berdasarkan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/ 2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
- 1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 31 Tahun 2004
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 23 Tahun 1976
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Perpres No. 87 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49/PERMEN-KP/2014
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN-KP/2016
11. Permendagri No. 12 Tahun 2017
12. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
13. Perbup Bengkulu Utara No. 60 Tahun 2016
- Pasal 4 :
(1) Susunan Organisasi UPTD BBI terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Pelaksana Urusan.
(2) Eselonering untuk masing-masing jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a. Kepala UPTD merupakan Jabatan Struktural eselon IV.a;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha merupakan Jabatan Struktural eselon IV.b.
(3) Struktur Organisasi UPTD BBI Lubuk Durian sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
- Mencabut :
1. Perbup Bengkulu Utara No. 237 Tahun 2007
- 11 halaman
|