Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan Unit Pelaksana Teknis; pembentukan Unit Layanan Pengadaan; Staf Ahli; kepegawaian; dan perubahan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Perda Nomor 2 Tahun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2013; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 11 Tahun 2013; Perda Nomor 3 Tahun 2015; Perda Nomor 4 Tahun 2015.
11 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan UPT, dan pengisian jabatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2013, Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2013, Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat mulai berlakunya Perda ini pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Perda ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Peragkat Daerah, sebagaimana diatur dalam Perda ini dilaksanakan mulai tahun 2017
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016
1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah; 3. Pembentukan UPT; 4. Pembentukan Cabang Dinas; 5. Staf Ahli; 6. Kepegawaian; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016
1.Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah; 3. Sususnan Perangkat Daerah; 4. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 5. Staf Ahli; 6. Unit Pelaksana Teknis; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perangkat Daerah; 8. Pembiayaan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli dan asisten, serta kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan peundangan yang baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2016
Pemetaan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2016/NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemetaan urusan yang menjadi kewenangan Pemda Kutai Kartanegara setelah diterbitkannya UU No.9 Tahun 2015 yang diataranya meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan serta urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemetaan urusan pemerintahan, penggabungan dan perumpunan urusan, penyelenggaraan urusan, serta ketentuan lain beserta ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban
3. Keanggotaan dan pimpinan
4. Larangan anggota BPD
5. Mekanisme musyawarah BPD
6. Peraturan tata tertib BPD
7. Administrasi
8. Hubungan kerja
9. Ketentuan peralihan
10. Ketentuan penutup
11.
12.
13.
14.
15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
10 hlm, penjelasan 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat