BELANJA HIBAH, BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN SOSIAL, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN BANTUAN KEPADA PARTai POLITIK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2008/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Bantuan Tidak Terduga dan Bantuan Kepada Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi, kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Anggaran Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada partai Politik antara SKPKD selaku Pengguna Anggaran dengan SKPD selaku perencana bantuan, perlu disusun Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.69, TLD No.202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka ketentuan tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4810) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2000 Nomor 8, Seri D Nomor 8).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
3 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Cilacap telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Cilacap;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan dengan semakin meningkatnya intensitas kejadian kebakaran, kepadatan pemukiman penduduk dan bertambahnya objek vital di Kabupaten Cilacap yang memerlukan pengaturan yang lebih efektif dan efisien, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup, Kewenangan dan Kewajiban
- Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran
- Pencegahan Bahaya Kebakaran
- Penanggulangan Kebakaran
- Pengendalian Keselamatan Kebakaran
- Peran Serta Masyarakat dan Pembinaan
- Pengawasan dan Pengendalian
- Insentif
- Sanksi Administrasi
- Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 5, LL SETKAB : 12 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2017 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Purworejo, perlu disusun langkah-langkah kebijakan yang strategis, efisien dan efektif serta terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dan berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purworejo, maka diperlukan adanya pengaturan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Perda Kab. Purworejo ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Azas, Maksud Dan Tujuan, Prinsip dan Pendekatan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Hak dan Tanggung Jawab, Pendataan Dan Pemutakhiran Data Penduduk Miskin, Kebijakan, Strategi Dan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Program, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan Masyarakat, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan tetap dilaksanakan sesuai perencanaan yang telah disusun, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini wajib disesuaikan dengan peraturan Daerah ini.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung karang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelengaraan Urusan Pemerintahan ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyedehanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merupakan Perangkat Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam urusan kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 5 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemda
Mencabut :
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Peruntukan Bosda, Besaran Bosda, Mekanisme Pengelolaan Bosda, Pembinaan dan Pengawasan Bosda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat