Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta ,
Tempat Khusus Parkir Dan
Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang
perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban , keamanan dan
kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan pengaturan di dalam
penyelenggaraan Parkir Swasta , Tempat Khusus Parkir dan Retribusi
Tempat Khusus Parkir ;
b bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau
kembali;
c bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir dan
Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur parker di luar badan jalan yang dikelola oleh swasta; tempat parkir yang disediakan, dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah
Daerah; pelayanan penyediaan
tempat parkir yang khusus disediakan, dimiliki, dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Parkir;
3. Perijinan;
4. Lokasi Parkir;
5. Pelayanan;
6. Kewajiban Dan Larangan;
7. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;
8. Golongan Retribusi;
9. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
10. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
11. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
12. Wilayah Pemungutan;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
15. Sanksi Administrasi;
16. Tata Cara Pembayaran;
17. Tata Cara Penagihan;
18. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
19. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
20. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Kedaluwarsa;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadaya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab sebagai wujud pelaksanaan Desentralisasi dalam Negara Republik Indonesia di Daerah Kabupaten/Kota perlu segera diwujudkan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mengatur tentang Kewenangan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13062 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS/DPRD/2001;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang
Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.6 Seri A No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004 maka dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002; Perda Kota Jambi 01 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan suatu kota yang indah, bersih, sehat tertib, aman tenteram, nyaman dan teratur, sesuai dengan visi Kota, perlu mengatur tentang pelaksanaan kebersihan dan ketertiban umum dalam Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Permendagri No.4 Tahun 1997
KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PENYELENGGARAAN DAN PEMBINAAN KETERTIBAN; TERTIB KEBERSIHAN; TERTIB BANGUNAN DAN USAHA; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB SUNGAI, PARIT DAN SALURAN; TERTIB PARKIR DAN ANGKUTAN JALAN RAYA; TERTIB USAHA TERTENTU; TERTIB SOSIAL KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 1976 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Ketertiban Umum
16 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelestarian sumberdaya alam khususnya hutan, perlu perlindungan dan pemanfaatan hasil hutan kayu sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dengan memperhatikan kelangsungan potensi dan daya dukung agar terpelihara dan terjaga fungsi hutan ;
b. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jucnties Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu mengatur Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingklat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2004.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.2 Seri D 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat