Kewenangan Desa
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab sebagai wujud pelaksanaan Desentralisasi dalam Negara Republik Indonesia di Daerah Kabupaten/Kota perlu segera diwujudkan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mengatur tentang Kewenangan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13062 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS/DPRD/2001;
- Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang
Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Kebumen
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
- 14 halaman
|