PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1953
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 33 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra
Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1953
Memungut Opsenten atas Bea-Masuk

Perpajakan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1953
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 34 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagain Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1953
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1953
Pembukaan Apotik

Kesehatan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara
Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1953
Penetapan Tambahan Opsenten atas Cukai Bensin dan Sebagainya Selama Tahun 1953

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan