Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sawahlunto Tahun 2019 – 2033
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang - undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyatakan Rencana Induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota sebagai pedoman dalam pembangunan kepariwisataan di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019-2033
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN ASAS, PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH, VISI DAN MISI, SASARAN DAN ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN, PELAKSANAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
123 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2016
PENYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat edaran Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE. 2 Tahun
2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang Penyesuaian
Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi. sehubungan
dengan kebijakan pemerintah atas, penurunan tarif
sebesar 5% untuk tarif angkutan penumpang umum
antar kota, antar provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi dan
tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi,
yang berlaku terhitung dari 15 Januari 2016
dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif
· angkutan umum (angkot dan angdes) yang beroperasi
dalam Wilayah Kabupaten Bone;
b. bahwa sesuai basil rapat dengan Organda Kabupaten
Bone pada tanggal 11 .Januari 2016 di kantor Dinas
'perhubungan Kabupaten Bone , terkait Penyesuaian
Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan dan Angkutan
Perdesaan dalam Wilayah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penyesuaian Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan
dan Angkutan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten
Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i 959
•
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang � Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang
Dana Perianggungan Wajib Kecelakaan Penumpang {
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 137
Tahun 1964, Tambahan Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 2720);
3. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang
Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 1964,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2721);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang
penyerahan sebagian urusan Pemerintahan dalam
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada
Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3410);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
BESARAN TARIF PENUMPANG
BAB Ill
PELAYANAN JASA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
NOMOR 11 TAHUN 2016
7
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Gorontalo Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo Tahun 2021-2041.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2040 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327); PERDA No.4 Tahun 2011; PERDA No,9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Tujuan Penataan Wilayah Perencanan Rencana Struktur Ruang termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan pusat pelayanan, rencana jaringan transfortasi, jaringan jalan, terminal, pelabuhan, alur pelayaran di laut, rencana jaringan prasarana, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi, rencana jaringan sumber daya air, rencana jaringan air minum, rencana pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun(B3), persampahan, jaringan drainase, dan jaringan prasarana lainnya Rencana Pola Ruang ketentuan lain-lain ketentuan Peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 229 dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 59 Tahun 2021
tugas - dan - fungsi - dinas - pertanian - ketahanan - pangan - dan - perikanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD 2021/59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tugas dan Fungsi dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (4) Peratauran Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022,
Ketentuan Umum,Jenis Analisa Standar Belanja,Pengendalian dan Pengawasan,Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
-
-
52 Halaman dan Lampiran
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan NO. 14, BN 2021/ NO 907; https://jdih.ppatk.go.id/ : 11 HLM
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi goAML bagi Pihak Pelapor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(3) Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan
Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, dan
Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan ke Luar
Negeri melalui Aplikasi goAML bagi Penyedia Jasa
Keuangan, Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan melalui
Aplikasi goAML bagi Penyedia Barang dan/ atau Jasa
Lain, Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi
Keuangan Mencurigakan melalui Aplikasi goAML bagi
Profesi, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Aplikasi goAML bagi Pihak Pelapor;
ndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 dan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendafaftaran dan perubahan data, delegasi pelaporan, penyampaian laporan, message board, informasi statistik, admin dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
120 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Ambon Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Bahwa RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah selama satu tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan ini menetapkan RKPD Tahun 2015 yang berisi perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon dalam jangka waku satu tahun dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. RKPD tersebut merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Ambon 2011-2016 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kota Ambon maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan partisipasi masyarakat pada Tahun 2015. RKPD ini digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kota Ambon dalam menyempurnakan rancangan Rencana Kerja SKPD Tahun 2015 dan juga pedoman bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
Lampiran RKPD 396 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lambang Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara membentuk lambang daerah yang menggambarkan karakteristik, ciri khas daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sementara menunggu terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang menetapkan Peraturan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Lambang Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2OO7 tentang Lambang Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS LAMBANG DAERAH
BAB III DESAIN LAMBANG DAERAH
BAB IV ARTI, BENTUK, WARNA, MAKNA DAN UKURAN LOGO DAERAH
BAB III PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN LOGO DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat