Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 45)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pernerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Kornunikasi, Inforrnatika dan Persandian Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Kornunikasi, Inforrnatika dan
Persandian Kabupaten Kolaka Utara sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 43
Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan perkernbangan
hukurn sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk rnelaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi
Nornor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pernerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kornunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1308);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 7 Tah un
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 45) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika
dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 45)
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 33 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2019 sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); .
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua
kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Pera.turan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9)
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 34 Tahun 2022
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 2 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Holtikura Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati KoJaka Utara Nomor 2 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tent.ang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan
dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pernerirrtah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43 / Permentan/ OT.010/8/2016 ten tang Pedoman
Nomenklatur, Togas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Dae:cah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Pera tu ran Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2)
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 40 Tahun 2022
Struktur OrganisasiTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 50)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua
kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupateri/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 50)
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 51)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah
daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan
tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisa.si pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan
Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1486);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik lndionesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 51)
12 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 46 Tahun 2022
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk rnelaksanakan Ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pernerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 184);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 41)
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 511
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat
, meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten dan berintegritas melalui sistem Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang kompetitif bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme; b. bahwa untuk mewujudkan obyektifitas, kelancaran dan keseragaman dalam proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme dalam sebuah Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun '2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara;
9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1377); 10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1799); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 125).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengadaan PNS
BAB III Pengawasan dan Pengendalian
BAB IV Pembiayaan
BAB V Evaluasi
BAB VI Ketentuan Lain-Lain
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
72 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 513
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara, perlu adanya peraturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan pedoman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 363);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak PNS, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 550); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 251); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 576); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pakaian Dinas ASN
BAB III Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
BAB IV Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Lain-Lain
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
68 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 514
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai Jandasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RepubliK Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik.lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeri.ntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan · keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah provinsi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tcntang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 517
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana ketentuan dalam. Pasal 6 ayat (2) huruf g Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam. Manajemen Aparatur Sipil Negara, penerapan sistem merit meliputi beberapa aspek salah satunya perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara yang membutuhkan pelayanan administrasi; c. bahwa dalam rangka perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu mengatur perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 42); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 64 77); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perlindungan dan Pelayanan Kepada ASN
BAB III Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan Kepada ASN
BAB IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
BAB V Pembiayaan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat