penetapan dan penegasan batas desa mekar sari mukti kecamatan semindang alas kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 222, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 222
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekar Sari Mukti Kecamtan Semidang alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Mekar Sari Mukti secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-ll/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelesan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN UEMALINGKU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan III Kelurahan Uentanaga Atas;
bahwa lingkungan III memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Maluku Malut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan PT Bank Maluku Malut melayani aktifitas perbankan, maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bank Maluku Malut sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada PT Bank Maluku Malut dilakukan untuk peningkatan PAD, dan memenuhi standar modal minimum PT Bank Maluku Malut. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seram bagian Timur pada PT. Bank Maluku Malut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada PT Bank Maluku Malut. Penyertaan modal sampai dengan periode Tahun 2015 sebesar Rp7.641.000.000,- (tujuh miliar enam ratus empat puluh satu juta rupiah). Penambahan besarnya penyertaan modal ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan PT Bank Maluku Malut. Penambahan penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp4.600.000.000,- (empat miliar enam ratus juta rupiah) setiap tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2016.
Penjelasan : 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan perizinan; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di Aceh kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh; bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanam':ln Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 24 Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 7 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 10 Tahun 2021; Permendagri No 138 tahun 2017; Permendagri No 25 Tahun 2021; Qanun Aceh No 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No 13 Tahun 2016; Qanun Aceh No 5 Tahun 2018; Qanun Aceh No 2 Tahun 2019; Pergub Aceh No 121 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan, BAB III Kewajiban, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
7 Hlm Lampiran: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2007
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 28 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, baik ditinjau dari segi Hukum Pembentukannya maupun tarif Retribusinya, sehingga perlu direvisi;
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Tata Cara Pemungutan
Bab VIII : Wilayah Pemungutan
Bab IX : Sanksi Administrasi
Bab X : Tata Cara Pembayaran
Bab XI : Tata Cara Penagihan
Bab XII : Hak dan Kewajiban
Bab XIII : Pengawasan
Bab XIV : Insentif Pemungutan
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI : Ketentuan Pidana
Bab XVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2012
a. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pendistribusian Bibit Tanaman Pertanian Hasil Produksi Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Bumi Yang Dikirim Keluar Daerah;
d. Dan ketentuan lain yang bertentangan dengan peraturan Daerah ini
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat