Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu diubah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.20/Ot.001/M.PEK/2012 Tahun 2012
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KEBUPATEN WAKATOBI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan Masjid Agung Jawa Tengah yang
dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Terigah Nomor 34 Tahun
2011 tentang Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan hasil
evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan Masjid Agung Jawa
Tengah lebih operasional sebagai tempat ibadah bagi Umat
Islam, kegiatan keagamaan dan sebagai sarana pendidikan dan
da'wah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri. dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, pembina, dewan penasehat, dewan pengawas, dewan pelaksana, tata kerja, kepegawaian, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 14 Tahun 2022
rencana aksi daerah-penyediaan air minum-penyehatan lingkungan-kabupaten kupang-tahun 2019-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai
universal akses bidang air minum dan sanitasi
pada akhir 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten
Kupang Tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Dacrah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum; Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 2008
tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Presdien Nomor 18 Tahun 2020
Ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 12
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang
Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabuaten Ku pang Nomor 12 Tahun 2019 Ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kupang 2019-2024, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Kupang 2019-2024, Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL Kabupaten Kupang 2019-2024; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
7 halaman; 74 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penertiban Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemer intahan di Kabupaten Bombana
khususnya dalam penerti ban, penandatangan jenis perizinan dan non per izinan lingkup Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bombana, maka Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018: tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penerbitan, Penandatanganan Jenis Perizinan, Non Perizinan kejiada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan; berdasarkan pertimangan tersebut maka perlu dilakukan perbahan atas peraturan bupati Bombana No. 11 Tahun 2018
UU RI No. 28 Tahun 1999; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undeng Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 29 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; . Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan M ( nteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1332 / Menkes/ SK/X/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3/Permentan/OT.140/2010; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28/Meneks/I/2011; peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No. 5 Tahun 2015; peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 26/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan dalam negeri no. 100 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanamaan Modal No. 13 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bombana No. 5 tahun 2008 ; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 8 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 9 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 13 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 15 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 3 tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana No. 7 tahun 2017; Pebup Bombana No. 43 Tahun 2016;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 04 Tahun 2013
PENETAPAN DAN PENEGASAN DESA KUNDURAN KECAMATAN SELUMA TIMUR KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 179, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kunduran secara pasti di Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab. V pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan Batas Desa / Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 TTahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan batas desa : penetapan dan penegasaan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas batas wilayah suatu, desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 131 Tahun 2015
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Tugas dan Fungsi-Penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015; b. Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati
Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi danTata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati. c. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara– Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan–Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 125 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan
2020
Qanun NO. 4, LD No. 4/2020
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Aceh Selatan tidak sesuai lagi dengan dinamika
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
Dalam Qanun Ini mengatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2020
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat