Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan
2020
Qanun NO. 4, LD No. 4/2020
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Aceh Selatan tidak sesuai lagi dengan dinamika
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
- Dalam Qanun Ini mengatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
|
CATATAN: |
- Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan No. 7 Tahun 2016
- Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2020
- 10 halaman
|