Qanun tentang Pencabutan Beberapa Pasal dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, sehingga beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang mengatur retribusi izin gangguan perlu dicabut.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur pencabutan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 19 dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu .
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tomohon No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 18 Tahun 2016; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016; - Perda Kota Tomohon No. 9 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran tugas, pokok, fungsi, dan susunan organisasi Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
28 halaman ( terdiri dari 27 halaman batang tubuh ( terdapat 46 Pasal) dan 1 halaman lampiran susunan organisasi).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Bahwa tambahan penghasilan sebagaimana yang dimaksud, melalui pertimbangan yang obyektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang: pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.16, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 68 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Perda Nomor 9 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2009; Perda Nomor 8 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2016
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif dan efisien sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan
pengawaaan secara fungsional oleh Inspektorat
Kabupaten Luwu Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapka-n Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatsn (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427oli
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesia 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbcndaharaan Negara (L€mbaran Ncgara Republik
Indonesia Tahun 2O04 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Nomor Republik Indonesia 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan L€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t€ntang
Pemerintahan Daerah (l€mbaran Negs-ra Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2Ol5 (Lembara! Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambatran
l.€mbaran Nega-ra Republik lndonesia Nomor 56791
BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN PENGAWASAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
Qanun tentang TAMBAHAN PENYERTAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Kabupaten dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, dengan menunjang permodalan Badan Usaha Milik Daerah melalui penyertaan modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiana dimaskud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie tentanga Tambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahu 1962; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomo 1 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Pidie Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Pidie Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Sumber Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten, Bagi Hasil Keuntungan, Pertanggung jawaban, Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
-
-
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bitung No. 4 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan Rumah Jabatan untuk Pimpinan DPRD dalam kondisi belum dapat dihuni sehingga perlu diatur ketentuan tunjangan perumahan khusus untuk bulan Januari 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ;
6. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2017 ;
7. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2014 ;
memuat ketentuan Pemberian Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Bitung Nomor 73 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman (4 Bab, 11 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 155 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BATU BALAI KECAMATAN TALO KECIL KABUPATEN SELUMA PEROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 155, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 155
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Perovinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Batu Balai secara pasti di Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat