Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , perlu adanya upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153) ;
4. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012 - 2014 ;
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 02 Tahun 2014 tentang pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan komisi pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863) ;
peraturan ini mengenai pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Lamongan. Peraturan ini meliputi: ketentuan umum ; maksud , tujuan , dan prinsip ; pelaporan dan penetapan status gratifikasi ; unit pengendalian gratifikasi ; pengawasan ; perlindungan dan penghargaan ; sanksi ; pembiayaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 16 Tahun 2016
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi Pejabat/Pegawai Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dilarang menerima hadiah
atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraain Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4875 Tahun 2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status
Gratifikasi.
Dalam peraturan ini berisi tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
13
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Wonogiri,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya
dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonogiri tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Fakfak dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat berlaku Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Ketentuan tentang tata cara penyimpanan barang Gratifikasi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala PUG.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 22.2 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN 2017/ NO 1440; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat