PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2014
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2022
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 91 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... (2) UPG sebagaimana dimaksud pada ayat laporan Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. ...

... Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; b. informasi pemberi Gratifikasi; c. jabatan pelapor Gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan/penolakan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi ...

... yang diterima/ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi (2) ...

... BAB V KOMPENSASI Pasal 13 (1) Pelapor dapat menyampaikan permohonan kompensasi atas objek Gratifikasi yang dilaporkannya kepada KPK. (2) Atas persetujuan KPK, objek Gratifikasi dapat dikompensasi dengan ...

... syarat: a. objek Gratifikasi berbentuk barang atau fasilitas; b. pelapor kooperatif dan beritikad baik; dan c. pelapor bersedia mengganti objek Gratifikasi dengan sejumlah uang yang senilai dengan barang ...

... penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... Pasal 10 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi yang dilaporkan kepada Komisi berupa: a. Gratifikasi milik Penerima; atau b. ...

... Gratifikasi milik Negara. (2) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan Laporan Hasil Analisis Laporan Gratifikasi oleh KPK. ...

... Pasal 11 (1) Terhadap Gratifikasi yang telah ditetapkan berstatus milik negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan Gratifikasi telah disertai dengan penyerahan uang ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 39 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Pemberi Gratifikasi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum, atau lembaga yang memberikan Gratifikasi kepada penerima Gratifikasi. 12. ...

... Penerima Gratifikasi adalah Pegawai Negeri Sipil atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi. 13. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 14. ...

... 11 h. melakukan pemetaan titik rawan Penerimaan Gratifikasi dan Pemberian Gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi Pengendalian Gratifikasi bersama KPK. ...

... laporan rekapitulasi penanganan dan tindak lanjut laporan penerimaan Gratifikasi yang dikelola UPG kepada KPK; c. merahasiakan identitas Pelapor Gratifikasi; d. melakukan koordinasi dan konsultasi kepada ...

... KPK dalam pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi; e. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan Gratifikasi terhadap Gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; dan f. melakukan ...

... 9 Pasal 8 (1) Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi ...

... Pasal 9 (1) Formulir Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) disampaikan: a. secara langsung ke kantor KPK oleh Penerima Gratifikasi atau orang yang mendapat kuasa tertulis dari ...

... Penerima Gratifikasi; b. melalui UPG paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya Gratifikasi; atau c. melalui pos, email, atau website KPK. (2) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud ...

Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... 15 b. menenma dan mengadministrasikan laporan penolakan gratifikasi, dalam hal Pegawai, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya melaporkan penolakan gratifikasi; c. meneruskan laporan penenmaan ...

... Gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi ...

... gratifikasi ...

... KPK dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima. (2) UPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib meneruskan laporan gratifikasi kepada KPK dalam ...

... Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; b. informasi pemberi gratifikasi; c. jabatan penerima gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan gratifikasi; e. uraian jenis gratifikasi ...

... yang diterima/ ditolak; f. nilai gratifikasi yang diterima/ ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan / penolakan gratifikasi; dan h . bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan gratifikasi. ...

... Penerima Gratifikasi adalah Pegawai atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi. 14. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah penerima gratifikasi yang menyampaikan laporan gratifikasi. 15. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. 16. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... - 18 - b. menerima, menganalisa dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di Daerah; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi ...

... Pengendalian Gratifikasi bersama UPG Pemerintah Daerah. ...

... Bagian Kedua Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi Paragraf 1 Umum Pasal 23 (1) Dalam hal Penyelenggara Negara di Daerah dan Pegawai Negeri yang menerima Gratifikasi ...

... Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di Daerah melaporkan penolakan Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan ...

... dan penolakan Gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada Bupati dan KPK ...

... ; f. melakukan pemetaan/identifikasi titik rawan penerimaan dan pemberian Gratifikasi; g. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi pemerintahan dan Badan ...

... Pasal 10 (1) Dalam hal objek Gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, objek Gratifikasi dapat ditolak untuk dikembalikan oleh Pelapor atau UPG Pemerintah Daerah kepada ...

... pihak pemberi Gratifikasi. (2) Dalam hal Gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat ditolak untuk dikembalikan ...

... BAB IIII PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI Pasal 11 (1) Dalam hal status Gratifikasi ditetapkan menjadi Gratifikasi milik Penerima, objek Gratifikasi yang disertakan dalam laporan dikembalikan kepada Pelapor ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.3 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... gratifikasi; d. merumuskan model pelayanan konsultasi dan pelaporan pengendalian gratifikasi; e. memberikan layanan konsultasi seputar permasalahan gratifikasi; f. melakukan sosialisasi percepatan implementasi ...

... pengendalian gratifikasi; g. melakukan identifikasi dan analisis untuk menetapkan status laporan penerimaan Gratifikasi; dan h. memberikan laporan secara periodik kepada Bupati dan KPK atas pelaksanaan ...

... e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... h. melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPKdan atau UPG Pemerintah Daerah. ...

... koordinasi dan konsultasi kepada KPK dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; c. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah ...

... dan konsultasi kepada KPK dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan Gratifikasi terhadap Gratifikasi yang dikelola oleh Perangkat Daerah ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah suatu sistem yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan ...

... Penerima Gratifikasi adalah setiap pegawai/pejabat pemerintah Kabupaten Sleman yang melakukan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan implementasi pengendalian gratifikasi; 6. ...

... Pemberi Gratifikasi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 11.2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... : a. verifikasi laporan gratifikasi b. analisis laporan gratifikasi; dan c. penetapan status laporan gratifikasi. ...

... Gratifikasi yang dinyatakan lengkap dilanjutkan ke tahap analisis laporan gratifikasi. ...

... Bagian Keempat Analisis Laporan Gratifikasi Pasal 14 (1) Laporan gratifikasi yang telah diverifikasi dilakukan analisis laporan Gratifikasi. QFjO |HUKUKj ...

... BAB IV PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI Bagian Kesatu Umum Pasal 7 (1) Pelaporan Gratifikasi dilakukan dengan cara : a. disampaikan kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari keija sejak gratifikasi ...

... pada ayat (1) huruf b wajib meneruskan laporan gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari keija sejak laporan gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ...

... penerima gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis gratifikasi yang diterima; f. nilai gratifikasi yang diterima; g. kronologis peristiwa peneriman gratifikasi; dan h. bukti ...

... Bagian Kelima Penetapan Status Kepemilikan Gratifikasi Pasal 20 (1) Penetapan status kepemilikan gratifikasi yang dilaporkan kepada UPG berupa: a. gratifikasi milik penerima; atau b. gratifikasi milik ...

... kepemilikan gratifikasi disampaikan kepada penerima Gratifikasi paling lama 7 (tujuh) hari keija terhitung sejak tanggal ditetapkan. ...

... Pasal 22 (1) Palam hal status gratifikasi ditetapkan menjadi gratifikasi milik penerima, objek gratifikasi yang disertakan dalam laporan dikembalikan kepada Pelapor. (2) Pengembalian objek gratifikasi ...

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan