Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2021

PELAPORAN GRATIFIKASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Gratifikasi, Penanganan Laporan Gratifikasi, Tindak Lanjut Laporan Gratifikasi, Kompensasi, Hak dan Perlindungan Pelapor, Pemberian Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang PELAPORAN GRATIFIKASI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
29 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2021
Tanggal Berlaku
29 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.29, LL KAB. KAYONG UTARA : 14 HAL
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan