Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Kegiatan pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 harus dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna agar dapat lebih meningkatkan
keserasian serta keterpaduan pelaksanaan pembangunan, pemerintahanan dan pembinaan kemasyarakatan diKabupaten Balangan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu diterbitkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum;
2. Definisi;
3. Masa Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 1 Tahun 2007
Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Muaro Jambi - Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda menjadi UU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Muaro Jambi, telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007 tentang hasil evaluasi Rancangan Perda Kab. Muaro Jambi tentang APBD Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007 dan Rancangan Perbup Muaro Jambi tentang Penjabaran APBD Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007; Penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2007 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun
2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 26 Tahun 2006; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah Allah SWT yang dalam dirinnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas-luasanya untuk kelangsungan hidup, tubuh dan berkembang secara wajar; bahwa masih banyak anak yang memerlukan perlindungan dari berbagai bentuk tidak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran di daerah.
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB. UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pednidikan Nasional; UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; UU 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah; UU Nomor 11 Tshun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social and Cultural Right; UU 31 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali trakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Permen PP dan PA Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembanguna; Permen PP dan PA nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda Kota Bima Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembintukan Produk Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Perlindungan Anak : Pencegahan Pelanggaran hak-hak Anak, Perlakukan salah dan Kekerasan Kepada Anak; Penanganan Anak yang Menjadi Korban Perlakuan Salah dan Kekerasan; Pemulian dan Reintegrasi sosial bagi anak korban perlakukan salah dan kekerasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka kesiapan daerah menghadapi pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2014 yang masih menggunakan basis data dari Direktorat Jenderal Pajak, perlu untuk melakukan penyesuaian pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdampak pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak, hal ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang berimplikasi pada penurunan target penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang perlu dikelola secara tertib, terpadu, memenuhi asas-asas akuntabel, fungsional, kepastian hukum, kepastian nilai, efektif, dan transparan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, maka perlu menetapkan Qanun
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 14 Tahun 2017.
Qanun ini terdiri dari Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan BMD pada SKPK yang menggunakan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
89 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan daerah, maka susunan organisasi dinas daerah yang ditetapkan dengan Perda No. 4 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Jabatan dan Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran tugas dan fungsi masing-masing susunan organisasi; nomenklatur, wilayah kerja, dan uraian tugas UPTD, diatur dengan Peraturan Bupati.
LD.2011/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 01 Tahun 2017
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN WAJIB TAHUN ANGGARAN 2017 SEBELUM RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2017 DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 508
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN WAJIB TAHUN ANGGARAN 2017 SEBELUM RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2017 DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH
ABSTRAK:
Ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja bersifat wajib sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PerDa Kota Batam No. 3 Tahun 2015
MENETAPKAN PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN WAJIB TAHUN ANGGARAN 2017 SEBELUM RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2017 DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN WAJIB TAHUN ANGGARAN 2017 SEBELUM RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2017 DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 1 Tahun 2015
bBesaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2006;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan perekonomian saat ini yang berdampak pada kenaikan harga yang ditindaklanjuti dengan rapat kerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan DPRD Kabupaten Pandeglang yang dalam pembahasannya menyetujui tentang adanya penyesuaian terhadap besaran uang sewa rumah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No 8 Tahun 1987; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 62 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 7 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setian Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab, 26 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Pasal 2-Pasal 11; Bab III Penetapan Rincian Dana Desa Pasal 12; Bab IV Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa Pasal 13-Pasal 15; Bab V Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 16-Pasal 19; Bab VI Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Pasal 20; Bab VII Sanksi Pasal 21-Pasal 24; Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi Pasal 25; Bab IX Ketentuan Penutup Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setian Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat