PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.071 peraturan dalam 0,118 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1981
• Berlaku mulai 43 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Kesehatan
Hasil pencarian pada file:

... Presiden Nomor 8 Tahun 1977 ; M E M U T U S K A N: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 230 TAHUN 1968 TENTANG PERATURAN PEMELIHARAAN ...

... Pasal 1 Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 3 huruf b Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 19682 sehingga berbunyi sebagai berikut : (1) Anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 (dua puluh satu) ...

... Pasal 2… ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Pasal 2 Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1984. ...

... Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 11 April 1981 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd S O E H A R T O ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1981 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 230 TAHUN 1968 TENTANG PERATURAN PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI ...

... Presiden Nomor 230 Tahun 1968 ; Mengingat : 1. ...

... Keputusan… ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 230 Tahun 1968 tentang Peraturan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Penerima Pensiun Serta Keluarganya
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. ...

... Tahun 1986 Nomor 33) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996 (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 37); MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG ...

... Pasal I… ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 Pasal I Mengubah ketentuan pada Pasal 1 dan Pasal 2 dalam Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor dan Penyerahan ...

... Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 33) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun ...

... Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga seluruhnya menjadi sebagai berikut : Pasal 1 Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas impor Barang Kena Pajak tertentu ditanggung Pemerintah, yaitu: 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1986 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERUTANG ATAS IMPOR ...

... DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 1996 PRESIDEN REPUBLIK ...

... terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996; Mengingat :… ...

Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
Mengubah
  1. KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
  2. KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
  3. KEPPRES No. 59 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
  4. KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
  5. KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
  6. KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1972
• Berlaku mulai 52 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Hasil pencarian pada file:

... KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 1972 TENTANG MENERIMA DAN MENGESAHKAN AMENDEMEN PASAL-PASAL 23, 27, 61 DAN 109 AYAT 1 PIAGAM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ...

... Pasal 4 ayat (1) dan pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945; 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 183 Tahun 1968; 3. ...

... KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. ...

... Pasal 109 ayat 1. : 1.. A Gener-a'l, ~O{l.ferenc~ of ';~h.c:~.I.cr,lbor~:of the Um.t.ed ",'<1t~',Ol"lSfor the purpose ':'of reviei,'!' ...

... Pasal '23 ayat. 1 dan 2 ,1. 'rhe Jecur';i.ty COuilCil-' shall consist- of fifteen member-s of'the United iJatioll:>. TheJLepublic of Oh'ina, Fra..." ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1989
• Berlaku mulai 35 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - 5. Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1983 tentang Penetapan Besarnya Uang Tol pada Jalan Tol dan Jembatan Tol; 6. ...

... MEMUTUSAKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 1988 TENTANG PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA TARIF TOL UNTUK JALAN ...

... Pasal I 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1989 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 1988 TENTANG PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA ...

... TARIF TOL UNTUK JALAN TOL JAKARTA - CIKAMPEK DAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 25 TAHUN 1988 TENTANG PENETAPAN BESARNYA TOL DAN LANGGANAN TOL PADA BEBERAPA JALAN TOL DAN JEMBATAN TOL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ...

... Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1981 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan dan Jembatan menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol; ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - 1) Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) untuk kendaraan bermotor Golongan I; 2) Rp. 2.800,- (dua ribu delapan ratus rupiah) untuk kendaraan bermotor Golongan II. ...

... dan menambahkannya dalam daftar tarif tol untuk Jalan Tol Jakarta - Bogor - Ciawi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan Presiden ini. ...

... Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1991 tentang Perubahan Status Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak Sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol
  2. KEPPRES No. 19 Tahun 1991 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Mengubah
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
  2. KEPPRES No. 16 Tahun 1988 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 90 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Hasil pencarian pada file:

... . - 2 - Pasal 2. Keputusan t>re$ide11 .R. l. Nomor 90 Tnhuu 19ff.l, < .· i ' ; ·' ' Pasal 4 Keputusan l? ...

... Pasal 3 .. Kepirtusan Presiden b,i mulal ber laku pe.da'c-dnw-.1. ,Jttetep1:n11. Dtterapkan dl'Dj11ka:r'�• pada tanggal, 10 :01=emb,.�t 1·�t/, PRESIDEN �P'JPl.

... Pasal 4 ajat (1) t.Jndani -undsng Dasar 1945 ; 2. Keput11s�1 Presiden Repuhlik Indonesia nomor 19 tahun 1969. �1 E lvf U T U S I:( A N : :.KEPUTUSA� PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA TENTA..""l'G PE- ·. ...

... USAN PRESIDEN REPt}BLil"< 1NIX)NESIA NOMOR J� TAI·IUN 1969 T.EJ-iT.4.NG KO- MANlX) OP1£RASI PEMULtHAN KEAWu\NAN D/o...N KETERTIBAN. ! ...

... Pasal l. • Pasal 1 Kep.utusan Prestden Repuhlik Indonesia nomor 19 tahun i969 dir oban dan dttambah, sciilng_ri;a berbunji sebagai bertkut : (l) Ketjualt ap=btla dengan Kepurusan Prcstden diangkat seorang ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1969 tentang Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana COVID-19 / Corona
Hasil pencarian pada file:

... Ketua Pasal 8 Susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdiri atas: A. Pengarah 1. ...

... Ketentuan Pasai 8 diubah sehingga berbunvi · sebagai berikut: Pasall Beberapa . ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ...

... (COVID-19) diubah sebagai berikut: MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG · GUGUS TUGAS .PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID ...

... Presiden tentang Perubahan atas:. ...

... Keputusan Presiden -Nomor . 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA SK No 022805 A Menimbang ...

... KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PRES ...

... PRESIDEN .REPUBLIK INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020 Pasal II Keputusan Presiden 1n1 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 3. ...

... Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 13A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 13A (1) Dalam rangka percepatan impor barang yang digunakan untuk penanganan Corona Virus ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mengubah
  1. KEPPRES No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... . :, .. , . ' KEPUTUSAN PRBSIDDN '{lr.P.lJBL!.K J.N'DONESIA NOMOR · 8 2 TAirnN 1969 l'RBSlDEN RBPUHL'.l:K INDONESIA, bahwa berhub\i! ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 41 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
  3. KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
  4. KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
  5. KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
  6. KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
Mengubah
  1. KEPPRES No. 59 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
  2. KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
  3. KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
  4. KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1988
• Berlaku mulai 36 tahun yang lalu
Perpajakan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
  3. KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
  4. KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
  5. KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
  6. KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
  7. KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
Mengubah
  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
  2. KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
  3. KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
Mengubah
  1. KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
  2. KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
  3. KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
  4. KEPPRES No. 59 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
  5. KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
  6. KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
  7. KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan