PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.078 peraturan dalam 0,109 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 74 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 138 Tahun 2000 tentang Tunjangan Panitera
Mengubah
  1. KEPPRES No. 12 Tahun 1995 tentang Tunjangan Panitera
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 102 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 199 Tahun 1998 tentang Tunjangan Dosen
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 7 Tahun 1961
• Berlaku mulai 64 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. Keputusan Presiden No.166 tahun 1960 tentang Sekretaris Front Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 81 Tahun 1995
• Berlaku mulai 29 tahun yang lalu
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 119 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Urusan Haji Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1995
Mengubah
  1. KEPPRES No. 62 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Urusan Haji
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 2001
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 4 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1986
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
  3. KEPPRES No. 30 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
  4. KEPPRES No. 12 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1985
  5. KEPPRES No. 76 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985
  6. KEPPRES No. 76 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 98 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 121 Tahun 1963
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. Keputusan Presiden Nomor 234 Tahun 1962 tentang Penetapan Hari Libur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1998
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG TIM AHLI PADA DEWAN PEMANTAPAN KETAHANAN EKONOMI ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan; 3. ...

... : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG TIM AHLI PADA DEWAN PEMANTAPAN KETAHANAN EKONOMI DAN KEUANGAN, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Pasal II … Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 21 Januari 1998. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Pebruari 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - Pasal I … Pasal I Mengubah ketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan sebagaimana telah ...

... diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1998, sehingga seluruhnya menjadi berbunyi sebagai berikut : Pasal 2 Tim Ahli dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dengan anggota yang terdiri ...

Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 128 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1998
Mengubah
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
  2. KEPPRES No. 18 Tahun 1998 tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 121 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 1998 TENTANG DEWAN PEMANTAPAN KETAHANAN EKONOMI DAN KEUANGAN, SEBAGAIMANA ...

... Pasal I Menambah ketentuan baru diantara Pasal 4 dan Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir ...

... dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1998, yang dijadikan Pasal 4A, yang berbungi sebagai berikut: "Pasal 4A Untuk menunjang kelancaran tugas Sekretaris Jenderal di bidang administrasi, Sekretaris ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 1998 TENTANG DEWAN PEMANTAPAN KETAHANAN EKONOMI DAN KEUANGAN ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. ...

... Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1998. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 4 Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Mengubah
  1. KEPPRES No. 81 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1998
  2. KEPPRES No. 47 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
  3. KEPPRES No. 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan