PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) DIKTUM

Menemukan 80.094 peraturan dalam 0,052 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden Dalam ...

... Hal Presiden Berada di Luar Negeri, selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja danJatau kenegaraan ke Singapura pada tanggaJ 2 September sampai dengan 4 MEMUTUSKAN: 1. ...

... Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden Dalam Hal Presiden Berada di Luar Negeri; bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja danJatau ...

... Ditetapkan diJakarta pada tanggal 1September 2014 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Kcputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 2 PRESIDEN ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN TENTANG PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ...

... Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); MEMUTUSKAN: Menetapkan KEPUTUSAN ...

... PRESIDEN TENTANG PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN. ...

... KEEMPAT PRESIDEN REPIJBLIK INDONESIA -2Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2Ol9 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bidang Hukum dan ;undangan, ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa sehubungan dengan pelaksanaan ...

... untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden Dalam Hal Presiden Berada di ...

... KEDUA : … KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... - 2 - Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 2006 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 160 Tahun 1966
• Berlaku mulai 58 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ' : Surat Keputuso.n ini berla.ku mula.i pada ha r i ctneta.pko.nnja dan mempunja.i da.ja surut sa.mpa.i ta.ngga.l 2 Mei 1966. ...

... MEI.1U TUSK.AN: : bahwa df pandang per 1 u untuk menge.sja.hka.n Keput-usun Presidium Ka.bi net Repub l Ik Indoneaia. tangga.l 2 Mei 1966 No .Aa/B/56/1966 terse but dengan sura.t Keputusan Presiden; 1. ...

... Keputusa.n Presiden No .63 t.ahun 1966 jo Keputusan llresideu No .65 tanun 1.966 Surat Ke~tuso.n Presidium Ka.binet Republik Indonesia ta.ngga.l 2 Mei 1966 No • .A.a. ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 2001
• Berlaku mulai 23 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 104 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL UNTUK PERUNDINGAN ...

... penyesuaian susunan keanggotaan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization (WTO); b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu mengubah Keputusan ...

... Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization. MEMUTUSKAN : … ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 104 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL UNTUK PERUNDINGAN PERDAGANGAN ...

... PERTAMA : Mengubah susunan keanggotaan Tim Nasional World Trade Organization (WTO) sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999, sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut: Pengarah ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 5 - KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
  2. KEPPRES No. 28 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001
Mengubah
  1. KEPPRES No. 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 2004
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1993
• Berlaku mulai 31 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1986 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN ...

... perubahan terhadap ketentuan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986; Mengingat : 1. ...

... Dalam Usaha Pertaksian oleh Koperasi Pengemudi Taksi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987; 3. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - MEMUTUSKAN :… MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1986 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SERTA ...

... PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR KENDARAAN BERMOTOR JENIS SEDAN UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM USAHA PERTAKSIAN OLEH KOPERASI PENGEMUDI TAKSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR ...

... Pasal I Mengubah ketentuan Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987 sehingga berbunyi sebagai berikut : "Pasal 3 (1) Ketentuan ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Pasal II… Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1993 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 65 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1993
Mengubah
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendararan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan