PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menemukan 170 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1950
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2004
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 38 Tahun 1960
Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1965
Perubahan/Penambahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 109)

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 12 Tahun 1960
Pembubaran Panitya Untuk Menyelesaikan Urusan Pemulihan Hak

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mencabut :
  1. UUDrt No. 15 Tahun 1950 tentang Penyelesaian Urusan Pemulihan Hak
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1964
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
  2. UU No. 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah
  3. UU No. 5 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Utara
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Utara
  4. UU No. 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 10 Tahun 1962
Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 12 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 44) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2004
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan