PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Menemukan 422 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tahun 2022
Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
  2. Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021 Tahun 2021
Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi Di Sektor Jasa Keuangan

Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 79/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal
Mencabut sebagian :
  1. Ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
  2. Ketentuan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal, 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
  3. Ketentuan Pasal 91 dan Pasal 99 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
  4. Ketentuan Pasal 60 dan Pasal 64 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (
  5. Ketentuan Pasal 107 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
  6. Ketentuan Pasal 107 dan Pasal 117 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
  7. Ketentuan Pasal 104 dan Pasal 114 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
  8. Ketentuan Pasal 18 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), serta Pasal 39 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tahun 2015
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47 /POJK.04/2015 Tahun 2015
Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2017 Tahun 2017
Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 78/POJK.04/2017 Tahun 2017
Transaksi Efek yang Tidak Dilarang bagi Orang Dalam

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.05/2014 Tahun 2014
Penyelanggaraan Usaha Lembaga Penjaminan

Asuransi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Tahun 2020
Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 196/BL/2012 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal beserta Peraturan Nomor VIII.C.3 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.03/2019 Tahun 2019
Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan