PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,012 detik

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1957
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 6 Tahun 1961 tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pengiriman Berita Jara Jauh
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1957
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 73 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Mencabut
  1. UU No. 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1956
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perpajakan
Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1956
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  2. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h
Undang-undang (UU) No. 30 Tahun 1956
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 76 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 1956
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kehutanan dan Perkebunan
Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1956
• Berlaku mulai 67 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 76 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan