PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 607 peraturan dalam 0,021 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/6/PBI/2017 Tahun 2017
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 18/3/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 18/14/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  4. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  5. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/26/PBI/2004
Suku Bunga dan Nisbah atas Pembiayaan dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/45/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya
  2. Pasal 12 ayat (1), (2), (3) dan (4), serta Pasal 20 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/67/KEP/DIR tanggal 26 Juli 1996 tentang Kredit Pembiayaan Tenaga Kerja Indonesia dengan Pola Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/91/KEP/DIR tanggal 9 September 1998
  3. Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/69/KEP/DIR tanggal 26 Juli 1996 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat Transmigran dalam rangka Pembukaan Pemukiman Transmigrasi Baru di Kawasan Timur Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/92/KEP/DIR tanggal 9 September 1998
  4. Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/165A/KEP/DIR tanggal 11 Desember 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Usaha Nelayan
  5. Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/165B/KEP/DIR tanggal 11 Desember 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Usaha Peternakan Unggas
  6. Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/185/KEP/DIR tanggal 5 Januari 1999 tentang Kredit kepada Pengusaha Kecil dan Pengusaha Mikro melalui Bank Umum (KPKM-Bank Umum), dan ketentuan yang diatur dalam Surat Bank Indonesia kepada PT. Permodalan Nasional Madani Nomor 2/162/BKr tanggal 4 Juli 2000 perihal Tanggapan Atas Usulan Perubahan Ketentuan Kredit Program
  7. Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/39/KEP/DIR tanggal 5 Juni 1998 tentang Kredit Modal Kerja Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (KMK-BPR)
  8. Pasal 6 ayat (1), (3) dan (4) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/64/KEP/DIR tanggal 13 Juli 1998 tentang Pembiayaan Modal Kerja Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (PMK-BPRS)
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 6/12/PBI/2004 tentang Kredit Investasi Pengembangan Perkebunan dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat yang Dikaitkan dengan Program Transmigrasi (PIR-Trans) Pra Konversi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/1/PBI/2000
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 2/23/PBI/2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/2/PBI/2016 Tahun 2016
Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  2. Peraturan BI No. 15/8/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2022

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Perbankan, Lembaga Keuangan Terorisme

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 11/28/PBI/2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/28/PBI/2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/21/PBI/2003 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles)
  2. Peraturan BI No. 3/23/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006
Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 13/26/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/167/KEP/DIR tanggal 29 Maret 1994 tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/4/PBI/2016 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/18/PBI/2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/14/PBI/2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 20/11/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  2. Peraturan BI No. 19/14/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  3. Peraturan BI No. 18/6/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  4. Peraturan BI No. 17/18/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan