Peraturan Menteri Perindustrian NO. 24, BN.2023 (906)/33 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perindustrian dalam pencapaian tujuan organisasi, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko berdasarkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintah secara terintegrasi, Menteri Perindustrian selaku pimpinan entitas manajemen risiko pembangunan nasional wajib menyelenggarakan manajemen risiko dan menetapkan kebijakan manajemen risiko pembangunan nasional organisasi di lingkungan Kementerian Pe rind ustrian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Perindustrian tentang Manajemen Risiko Pembangunan
Nasional di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan manajemen risiko pembangunan nasional kementerian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
33 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 25, BN 2020/ No 1029; http://jdih.kemenperin.go.id/; 21 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021
Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN.2022/No.516, http://jdih.kemenperin.go.id: 7 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN 2021 NO ; 1199 ; PERATURAN GO.ID; 30 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan inovasi
desainer produk industri dan perusahaan industri dalam
mengembangkan desain produk industri terbaik, perlu
memberikan penghargaan kepada desainer produk
industri dan perusahaan industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian
tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, waktu pemberian penghargaan, Penghargaan IGDS grand award, penerima penghargaan, persyaratan, Bentuk Penghargaan IGDS, piagam, penggunaan logo IGDS, tim pelaksana, panitia, tim juri, tugas panitia, Tahapan pemberian penghargaan IGDS , pengumuman, pendaftaran, seleksi dan penilaian, aspek penilaian, laporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
30 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN 2020/ No 1040; http://jdih.kemenperin.go.id/; 25 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan Penerbitan Rekomendasi, Pertimbangan Teknis, dan Surat Keterangan Produk Terkait Industri Logam yang Diatur Ekspornya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenperin No. 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 27, BN 2020/ No 1041; http://jdih.kemenperin.go.id/; 26 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 27, BN 2021 NO ; 1222 ; PERATURAN GO.ID; 20 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol Dalam Rangka Pengendalian Dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan serta menjaga
kesehatan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dari
dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol,
telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun
2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol;
b. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku
minuman beralkohol yang tidak dapat diproduksi di
dalam negeri, perusahaan industri dapat melakukan
importasi;
c. bahwa untuk dapat melakukan importasi bahan baku
minuman beralkohol dan dalam rangka pengendalian
dan pengawasan industri minuman beralkohol,
perusahaan industri harus mendapatkan rekomendasi
dari Kementerian Perindustrian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor
Bahan Baku Minuman Beralkohol Dalam Rangka
Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman
Beralkohol;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013,Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020,Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerbitan rekomendasi, pelaporan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat