Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2020

Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2020 tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BN 2020/ No 1668 http://jdih.kemenperin.go.id/; 46 Hlm
Subjek
PERINDUSTRIAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 24 Tahun 2022 tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan