Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN 2022 (1113):7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanaan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Dasar hukum Permenko Polhukam ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 73 Tahun 2020; dan Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2021.
Permenko ini mengatur mengenai pedoman Pengarusutamaan Gender di lingkungan Permenko Plohukam. Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan gender, melalui integrasi prespektif gender ke dalam proses penyusunan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, dan pengawasan. PUG di lingkungan Kementerian Koordinator meliputi: a. perencanaan dan penganggaran; b. pelaksanaan; c. pemantauan dan evaluasi; d. pelaporan; dan e. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 3 November 2022
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2022
Tata cara - penyelesaian kerugian negara - pegawai negeri bukan bendahara - pejabat lain - kemenko polhukam
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN 2022 (1069): 29 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dasar hukum Permenko Polhukam ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2016; Perpres Nomor 73 Tahun 2020; dan Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyelesaian Kerugian Negara melalui Tuntutan Ganti Kerugian Negara di lingkungan Kementerian Koordinator atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara, termasuk calon pegawai negeri sipil atau Pejabat Lain.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 6, BN.2021/No.1489, https://peraturan.bpk.go.id/ : 7 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Peta Proses Bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 5, BN.2021/No.1335, https://peraturan.bpk.go.id/ : 11 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 4, BN.2021/No.1268, https://peraturan.bpk.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2021/No.1192, https://peraturan.bpk.go.id/ : 25 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2021/No.115, jdih.polkam.go.id : 86 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2020
Permenko Polhukam No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
Permenko Polhukam No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2020/No.1045, jdih.polkam.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2020/No.16, jdih.polkam.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat