Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Pada Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.01/2016
PMK No. 182/PMK.01/2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan/atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mengubah :
PMK No. 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36/PMK.02/2015
PMK No. 183/PMK.02/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Mencabut :
PMK No. 94/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40/PMK.05/2015
PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Mencabut :
PMK No. 83/PMK.06/2005 tentang Tambahan Tingkat Suku Bunga Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang Diteruskan Kepada Daerah
PMK No. 259/KMK.017/1993 tentang Penerusan Pinjaman, Tingkat Bunga dan Jasa Penatausahaan Penerusan Pinjaman dalam Rangka Bantuan Luar Negeri
PMK No. 228/PMK.01/2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan
Diubah dengan :
PMK No. 128/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan
KMK No. 344/KMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan/Penerapan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK No. 55/PMK.01/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Departemen Keuangan
PMK No. 139/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Operasi (Standar Operating Procedures) di Lngkungan Departemen Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.02/2013
PMK No. 190/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan
Mencabut :
ketentuan mengenai tata cara penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dividen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen Dan Sisa Surplus Bank Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Badan Layanan Umum
Universitas Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum yang ditetapkan atas usulan Menteri Pendidikan melalui Surat
Nomor 27519/A.A2/KU/2020, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 1 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No.5, TLN
No.4355), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP No. 23 Tahun
2005 (LN Tahun 2005 No. 48, TLN 4502) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74
Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 171, TLN 5340), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun
2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu RI 229/PMK.01/2019 (BN
Tahun 2019 No.1745), Permenkeu RI 129/PMK.05/2020 (BN Tahun 2020 No.1046).
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Makassar pada Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan
Badan Layanan Umum Universitas Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan kepada pengguna jasa. Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas
Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas tarif
layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik. Badan Layanan Umum
Universitas Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat
memberikan jasa layanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat berdasarkan kebutuhan dari pihak pengguna jasa melalui kontrak kerja
sama. Badan Layanan Umum Universitas Negeri Makassar pada Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan dapat melakukan kerja sama operasional dan/atau kerja sama
manajemen dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Terhadap taruna atau peserta didik
tertentu dapat diberikan tarif layanan sampai dengan Rp0 dari tarif layanan akademik.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2021.
14 HLM, Lampiran halaman 12-14.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.02/2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Klasifikasi Anggaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat