PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,007 detik

Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)

Perekonomian

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 15 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1951 (Lembaran Negara No 26 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No 141)" Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1957
Dewan Nasional

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Undang-undang Darurat No. 22 Tahun 1957
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UUDrt No. 20 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
  2. UU No. 15 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1959
Ketentuan-Ketentuan Umum Mengenai Tanda-Tanda Kehormatan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang Darurat No. 40 Tahun 1950
Surat Perjalanan Republik Indonesia

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1958
Urusan Perumahan

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPU No. 6 Tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1955
Tindak Pidana Imigrasi

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Pasal 241 sub 1 dan pasal 527 "Wetboek van Strafrecht."
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1953
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan