PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,014 detik

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1957
Penetapan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Jakarta Raya

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 20 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958
Penambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 27) tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 36 Tahun 1960 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Mengubah :
  1. UUDrt No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1951
Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1951 tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Mengubah :
  1. UUDrt No. 2 Tahun 1951 tentang Perubahan "Rechtenordonnantie" (Staatsblad 1882 No. 240 Jo. Staatsblad 1931 No. 47)
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1955
Tindak Pidana Imigrasi

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Pasal 241 sub 1 dan pasal 527 "Wetboek van Strafrecht."
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1954
Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan oleh Rakyat

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 1 Tahun 1956 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1954 Tentang Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakyat
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1952
Menambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 57 Tahun 1958
Mencabut :
  1. UUDrt No. 31 Tahun 1950 tentang Pemungutan Bea Cukai Berat-Barang
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952
Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Pergolakan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan