- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
perlu diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Qanun Kota
Banda Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 212 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Anggaran dan Pendapatan Keuangan dan Belanja Daerah, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB X Badan Layanan Umum Daerah, BAB XI Zakat, Infaj dan Shadaqah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan
cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
- bahwa pembangunan irigasi dimaksudkan untuk
menunjang produktivitas usaha pertanian dalam upaya
meningkatkan hasil produksi, untuk memakmurkan dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat petani dalam
Kabupaten Aceh Besar;
- bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
berwenang dan bertugas menetapkan kebijakan Pengelolaan
Sumber Daya Air di wilayahnya, mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi yang menjadi kewenangannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur 56 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Prinsip Pengelolaan Irigasi, BAB IV Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, BAB V Wewenang Dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Irigasi, BAB VI Penyelenggaraan Irigasi Partisipatif, BAB VII Pemberdayaan Keujruen Blang/Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3a), BAB VIII Pola Pengaturan AIr Irigasi, BAB IX Pembangunan Jaringan Irigasi, BAB X Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, BAB XI Rehabilitasi Jaringan Irigasi, BAB XII Inventarisasi Daerah Irigasi, BAB XIII Audit Pengelolaan Irigasi, BAB XIV Manajemen Aset Irigasi, BAB XV Pembiayaan, BAB XVI Keberlanjuta Sistem Irigasi, BAB XVII Pengendalian dan Pengawasan, BAB XVIII Larangan, BAB XIX Penyidikan, BAB XX Ketentuan Pidana, BAB XXI Ketentuan Lain-Lain, BAB XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022' tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu'sat dan
' I •
Pemerintahan Daerah , dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangari
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada. Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalain huruf a, merupakan perwujudan' Rencana
•
Kerja Pemerintah Kota Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota
• Banda
Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada
tanggal enam belas bulan Agustus tahun dua ribu dua
puluh satu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahpn 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 20191; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Qanun ini mengatur 18 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Timur wajib mengajukan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 28Oktober 2022; bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Aceh Nomor 903/ 1616/2022 tentang HasilEvaluasi RancanganQanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Kabupaten TahunAnggaran 2023 danRancangan Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penjabaran aran Pendapatan dan Belanja Kabupaten TahunAnggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kota, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih , tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda
Aceh Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Qanun Kota Banda Aceh
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 202; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/115/2022; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/993/2022.
Qanun ini mengatur 11 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)
kepada Dewan Perwakilan Ral^yat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan Bersama;
- bahwa Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kabupaten (APBK) yang diajukan merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Keija Pemerintah
Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan
kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan
plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan DPRK pada tanggal 23
September 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun
Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun
Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeii Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
14
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2022
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (bulan) setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpress Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2021;
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati
mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada Pemerintah,
memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada
masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati
menyampaikan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir,
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar 4 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar 9 Tahun 2021.
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terak:hir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Da.erah dan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Timur mengajukan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Peme:rintah Kabupaten Aceh Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 23 September 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang- Undang- Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2021.
Dalam Qanun ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat