Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu. Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu
kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, Pemerintah Daerah mengatur Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PPNomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 55 Tahun 2012; Permendagri Nomor 25 Tahun 2007; PermenPAN RB Nomor 37 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penanganan Benturan Kepentingan, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro Fm Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal maka
perlu ditetapkan Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota
Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, keanggotaan alat kelengkapan, persyaratan dan tata cara penetapan dewan pengawas, persyaratan dan tata cara penetapan anggota dewan direksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Samarinda Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Konsistensi Antara Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2015 Sebagai Rencana Tahunan Dengan Penganggaran Untuk Dituangkan Dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Rapbd) Kota Samarinda Tahun 2015, Dijadikan Acuan Dan Pedoman Dengan Tetap Memperhatikan Aspirasi Dan Kebutuhan Berbagai Pihak.
UU No. 27 Tahun 1957; UU No. 25 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2003; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; PERPRES No. 3 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 29 Tahun 2002; PERDA Kota Samarinda No. 06 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peratruan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 17);
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 10 Tahun 2018
Badan Layanan Umum – Pendidikan – Struktur Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 73 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan klasifikasi pada UPTD, perubahan uraian tugas dan fungsi pada UPTD layanan disabilitas dan pendidikan inklusif maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 73 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan, adapun perubahannya diantaranya sebagai berikut:
Merubah pasal Pasal 2 tentang UPTD
Merubah Pasal 4, sehingga berbunyi:
(1) Susunan organisasi UPTD Satuan PEndidikan Formal tediri dari:
a. Kepala
b. Kelompok Jabatan Fungsional
(2) Untuk mengkoordinir layanan administrasi di bidang pendidikan dapat dibentuk koordinator wilayah kecamatan sebagai unit kerja non struktural yang dipimpin oleh seorang koordinator.
(3) Uraian tugas dan jumlah koordinator sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan kebutuhan daerah, dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Bagan susunan organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walokita ini.
Menambah BAB pada Peraturan Walikota ini yaitu BAB VA Tentang UPTD Satuan Pendidikan Non Formal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017
eraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2018
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rute Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dan Angkutan Perbatasan Yang Masuk Dan/Atau Keluar Wilayah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Penerima Siswa Miskin Dan Tunjangan Guru Yang Telah Memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di Sekolah Menengah Pertama Swasta Dan Madrasah Tsanawiyah Swasta Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 272 ayat (1) dan ayat (2) Serta Pasal 273 ayat (1) dan ayat (2). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah yang telah diverifikasi untuk dapat ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Daerah (Lembaran Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo Tahun 2012-2032;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palopo Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2018-2023.
Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Tujuan dan Fungsi Penyusunan Renstra, Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat