insentif pemungutan retribusi izin trayek - tata cara pemberian dan pemanfaatan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2018/ No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Periznan Tertentu, perlu menetapkan Perwako tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Trayek;
UU No 17 tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun
2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur dalam tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 24).
Semua frasa “Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset” dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2013 Nomor 24) diubah dan dibaca “Dinas Pendapatan”.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan Polisi
Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat penting
dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu
Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dibidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan
perlindungan masyarakat serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan fungsi
penegakan dan pengawasan kode etik secara internal bagi
anggota Polisi Pamong Praja yang ada pada Satuan Polisi
Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Pekalongan; bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada huruf
a dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas
Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak
Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab V Susunan
Bab VI Penjabaran Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VIII Honorarium
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perturan Walikota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, maka Peaturan Daerah perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016
Perubahan tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 11 a diubah dan ditambahkan (2) ayat
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - hibah barang milik daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH UNTUK KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
Mengatur Hibah Barang Milik Daerah berupa kendaraan diberikan kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo sesuai lampiran Peraturan ini. Pengelola Barang melakukan penghapusan dari daftar barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2019
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiunan, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk proses realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 (tiga belas). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Radiogram Nomor 1883/390/SJ untuk Gubernur seluruh Indonesia dan Radiogram untuk Bupati/Wlikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ sebagai upaya Pemerintah dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Gaji 13 tepat waktu sesuai ketentuan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 08 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN IKHTISAR HASIL PENGAWASAN APARAT PENGAWASAN INTERN PMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Lembaran Daerah Nomor 266
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN IKHTISAR HASIL PENGAWASAN APARAT PENGAWASAN INTERN PMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, aparat pengawasan intern pemerintah menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
b. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Kota Bima adalah Inspektorat Kota Bima menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2008;
PERWALI Bima No. 4 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
-
-
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat