Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 237
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pengaturan mengenai pembinaan dan pengawasan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum; bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.
UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permenkum HAM No. 8 Tahun 2019
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan Bab III Pengelolaan Bab III Pembinaan dan Pengawasan Bab V Pendanaan Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 688
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK 02.02/D.1/9124/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia dengan Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 diubah
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara; bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja instansi daerah secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti autentik, perlu menetapkan jadwal retensi arsip; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN DAN MUATAN JRA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjar No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM LINGKUP PEMERINTAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan terbadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta perubahan dan penambahan pada beberapa kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari, maka perlu mengubah Peraturan Wall Kota Kendari tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republlk Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindal< Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindal< Pidana Korupsi [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Banganan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia 6573); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 8. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tam.bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, 'l'ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4421); 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infonnasi Publik (Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraruran Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 15. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6187); 16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan Pemetintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 17.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2
014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 560); 18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerlntah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembara.n Negara Republik Indonesia Nomor 3373);20. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 22. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 23. Peraturan Pemerintab Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinlah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor I 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 N'omor 187, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 6402); 25. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah dlubah dengan Peraruran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 28. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik fndonesia Tahun 2018 Nomor 59
, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 6197); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6J22); 30. Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pernerintah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor 1 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi !Chusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokaei Khueus di Daerah; 34. Peraruran Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil; 35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tida.k Tetap; 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara
, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678); 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 38. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 tentang Uang Ma.kan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2016 Nomor 645); 40. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Pembangu.nan Bangunan Gedung Negara; 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengaiuan Penyaluran, dan Laporan Pertan.ggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630); 42. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas Ek:onomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 347); 43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 ); 44. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 /PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976); 45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Repu bli.k Indonesia Tahun 2021 Nomor 926); 46. Keputusan Menteri Perrnukirnan dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara; 47. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 48. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27).
STANDAR BIAYA UMUM LINGKUP PEMERINTAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok
ABSTRAK:
bahwa agar bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat lebih memberikan kesejahteraan
khususnya kepada penerima, maka kriteria penerima
bantuan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor
26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 41 Tahun 2022
JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEAPARATURAN DAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEAPARATURAN DAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
ayat (8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan,
maka perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip
dengan Peraturan Walikota; b. bahwa sesuai Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
(JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kota
Blitar oleh Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor: B-PK.02.09/14/2022 Tenggal 25
Februari 2022, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan
Keaparaturan dan Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar perlu segera ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Jadwal Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Blitar.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 Nomor 6); 17. Peraturan Walikota Blitar Nomor 69 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan (Berita Daerah Kota Blitar Tahun
2016 Nomor 69).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat