Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, daerah diwajibkan
mempunyai rencana tahunan (Rencana Kerja Pemerintah
Daerah) sebagai penjabaran dari rencana lima tahunan
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);bahwa memasuki tahun ketiga periode 2005 - 2010,
Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kota Magelang Tahun 2008 dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor · 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perpres No 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2008 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa selain penghasilan yang selama ini diterima oleh
pimpinan dan anggota DPRD serta dalam rangka untuk
kegiatan menampung dan menjaring aspirasi masyarakat
kepada pimpinan dan anggota DPRD diberikan Tunjangan
Komunikasi lntensif dan guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD secara kolektif
disediakan Belanja Penunjang Operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Tunjangan Komunikasi lntensif bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang
Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban belanja penunjang oeprasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
7 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Batik Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan jiwa korsa di kalangan aparatur dan
semangat pembudayaan pakaian batik khas Jawa Barat, maka perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Sukabumi tentang Pakaian Batik Pegawai di
lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang model pakaian batik, penggunaan pakaian batik, pengadaan pakaian batik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2007.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang dan sebagai pelaksanaan
pasal 7 ayat (3), maka perlu segera menetapkan Penjabaran Tugas dan
Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 983/MENKES/SK/XI/1992, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, komite medik, komite keperawatan dan instalasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2007.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup
guna mendanai pengeluaran-pengeluaran belanja sesuai
dengan rencana penarlkan dana yang tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu
ditetapkan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kata
Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahunh 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan anggaran kas pendapatan, anggaran kas belanja dan anggaran kas pembiayaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penetapan anggaran kas pemerintah daerah, penyediaan dana untuk pengeluaran belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah Yang Mutasi, Pensiun, Atau Menjalani Bebas Tugas di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Pelayanan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan
Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Pekalongan, maka perlu menjabarkan tugas dan fungsi
Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pelayanan
Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Oaerah Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan an Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nornor 4
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Pedoman Pengelalaan
Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan
dan Anggata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta
Belanja Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Kamunikasi
Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kata Mage_lang ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota magelang No 2 Tahun 2007; Perda No 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan kelompok kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, penganggaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pencairan tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pertanggungjawaban tunjangan komunikasi intensif dan penggunaan belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Anggaran Tahun 2008 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat