Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat
(3) Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
yang Sudah Kedaluwarsa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 T ahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedaluwarsa, penghapusan piutang pajak dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor Tahun 2011 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011,
perlu diatur lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 43
huruf a disebutkan bahwa pemberian hibah untuk tahun
anggaran 2011 tetap dapat dilaksanakan sepanjang telah
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tahun anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan walikota magelang nomor 34 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2011
PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERWALI Kota Bekasi No. 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD 2011/39 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak air tanah, perlu menetapkan Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (7)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara PengembalianKelebihan Pembayaran
Pajak Bumi dan BangunanPerkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara PengembalianKelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan
BangunanPerkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kelebihan pembayaran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat