Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD 2012/ No.163 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Untuk Mendanai Kegiatan Darurat Dan Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan
bencana di Kota Kendari pada saat tanggap darurat dapat
dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terencana, pemerintah
daerah menyediakan dana tanggap darurat untuk segera
mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan pada saat tanggap
darurat dan/atau keadaan darurat bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
sebagai Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran pembiayaan
penanggulangan Bencana saat tanggap darurat bencana di
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kandari (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indaonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Ropublik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2008
Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 4).
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG PELAKSANAAN PENGELUARAN UNTUK MENDANAI KEGIATAN DARURAT DAN TANGGAP DARURAT BENCANA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Singkawang;
UU No.8 Tahun 1974, Uu No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 1994, PP No.97 Tahun 2000, PP No.39 Tahun 2001, PP No.52 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KEPALA DINAS, SEKRETARIS, KEPALA BIDANG, KEPALA SUB BAGIAN, DAN KEPALA SEKSI DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA SINGKAWANG; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa kenaikan retribusi pasar sesuai dengan Peraturan oaerah
Namer 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Palayanan Pasar, belum
dapat dilaksanakan karena belum adanya kesiapan dari para
pedagang; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Oaerah Kata
Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011, bahwa peninjauan tarif
Retribusi Pelayanan Pasar diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasa/ 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Namer 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2012
PERWALI Kota Bekasi No. 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 25.A Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota,Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 24 Tahun 2012
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Untuk mengoptimalkan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (5), Pasal 103 ayat (5), Pasal 105 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi; tata cara penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; serta pendelegasian wewenang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat