Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1423 Tahun 2016 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan bagi Pekerja Anak di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa anak sebagai makhluk 1'uhan Yang Maha Esa dan se bagai generasi penerus bangsa memiliki hak asasi atau hak dasar sejak dilahirkan. Salah satu bentuk hak dasar anak adalah jaminan untuk tumbuh kembang secara optimal baik fisik, mental, sosial dan intelektual; bahwa pada kenyataannya tidak semua anak di Kota Pekalongan berkesempatan memperoleh hak dasar tersebut secara optimal, sehingga mereka harus bekerja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perlindungan bagi Pekerja Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2012;
Perturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, perlindungan bagi pekerja anak, penanganan pekerja anak dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menyusun pedoman teknis tentang Pemusnahan Barang Milik Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemusnahan Barang MilikDaerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Teknis Pemusnahan Barang Milik Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PEMUSNAHAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Mibanda (Mitutur Basa Sunda) pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Taman Kanak Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomnor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah di bidang Pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah berbentuk satuan pendidikan formal dan non formal.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 58 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Jabatan UPT satuan Pendidikan; 5. Kelompok Jabatan fungsional; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 65 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat dibidang pemungutan retribusi Alat Pemadam Kebakaran, Pemerintah Daerah melakukan perubahan mekanisme tata cara pembayaran retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; b. Bahwa dengan adanya perkembangan teknologi, pembayaran retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran berubah dari pembayaran secara tunai menjadi non tunai; c. Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran saat ini di masyarakat; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-UndangNomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PELAYANAN PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
BAB III SUBYEK RETRIBUSI
BAB IV PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
BAB V PENETAPAN BESARAN RETRIBUSI TERUTANG
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PENAGIHAN DAN PENERBITAN SURAT TEGURAN
BAB X KEBERATAN
BAB XI GUGATAN
BAB XII TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KADALUWARSA
BAB XIII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIV TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB XV REKONSILIASI
BAB XVI PENGENDALIAN DAN MONITORING
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 65 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Rusunawa Pada Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut ketentuan-ketentuan pada Bab VII, Pasal 30 sampai dengan Pasal 45 yang mengatur Badan Pengelola pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat