PELAKSANAAN BELANJA YANG BERSIFAT TETAP MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Yang Bersifat Tetap Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, perlu disediakan pendanaan untuk belanja yang bersifat tetap dan Walikota melaksanakan pengeluaran setiap bulannya setinggi-tingginya sebesar 1/12 (satu per dua belas) APBD Tahun Anggaran sebelumnya dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 38 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2020
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penghasilan Direktur, Dewan Pengawas, Dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2011/1 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung dan Pembiayaan Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2011 Untuk Bulan Januari di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 01 Tahun 2022
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undnag Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
638
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu mengatur tata cara pemungutannya yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No. 28
Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan No. 148/MK.07/2010; PERDA KOTA AMBON No. 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendaftaran objek PBB baru, dilakukan oleh Subjek pajak atau wajib pajak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pendataan objek dan subjek PBB dilakukan oleh Pemerintah Kota dengan menuangkan hasilnya dalam formulir SPOP. Penilaian objek PBB dilakukan oleh Pemerintah Kota baik secara masal maupun secara individual dengan menggunakan pendekatan penilaian yang telah ditentukan.
Hasil penilaian objek pajak digunakan sebagai dasar penentuan NJOP. Pajak
yang terutang berdasarkan SPPT harus dilunasi selambat-lambatnya enam
bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak. Pajak yang terutang
pada saat jatuh tempo tidak dibayar atau kurang bayar, dikenakan denda
administrasi sebesar 2% sebulan, yang dihitung dari saat jatuh tempo sampai
dengan hari pembayaaran untuk jangka waktu paling lama 24 bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Lampiran 82 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 42 ayat (4) Permendagri No.39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.8 Tahun 1985, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP no.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.39 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perwako No.23 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 11, pasal 24, pasal 31 Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun ANggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN BIDANG PERIZINAN
DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat