Badan Layanan Umum – Pendidikan – Struktur Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 73 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan klasifikasi pada UPTD, perubahan uraian tugas dan fungsi pada UPTD layanan disabilitas dan pendidikan inklusif maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 73 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan, adapun perubahannya diantaranya sebagai berikut:
Merubah pasal Pasal 2 tentang UPTD
Merubah Pasal 4, sehingga berbunyi:
(1) Susunan organisasi UPTD Satuan PEndidikan Formal tediri dari:
a. Kepala
b. Kelompok Jabatan Fungsional
(2) Untuk mengkoordinir layanan administrasi di bidang pendidikan dapat dibentuk koordinator wilayah kecamatan sebagai unit kerja non struktural yang dipimpin oleh seorang koordinator.
(3) Uraian tugas dan jumlah koordinator sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan kebutuhan daerah, dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Bagan susunan organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walokita ini.
Menambah BAB pada Peraturan Walikota ini yaitu BAB VA Tentang UPTD Satuan Pendidikan Non Formal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Walikota Padang Nomor 73 Tahun 2017
eraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2018
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan intern oleh aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan agar auditor dapat mengetahui visi, misi, tujuan kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan landasan pelaksanaan fungsi pengawasan intern berupa piagam pengawasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Piagam Audit Intern, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679;
TENTANG
WALIKOTA KENDARI,
\
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
(,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kata Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG TATA CARA
PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK
DAERAH.
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2017 Nomor 10);
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2017 Nomor 36);
KETENTUAN UMUM
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Standar Belanja tahun anggaran 2018 telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 yg telah diubah dg Perpres No 4 Th 2015; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perda Kota Tangsel No 12 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 5 Th 2017; Perwal Tangsel No 30 Th 2017; Perwal Tangsel No 54 Th 2017.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2018.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2018
organisasi dan tata kerja perangkat daerah badan kesatuan bangsa dan politik kota sorong
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. 2018/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka mendahului Peraturan Daerah dibentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sorong perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan
Dasar Hukum Perwali ini adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan da Susunan Perangkat Daerah, Susuna Organisasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daeraj Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sorong
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Pasal 71 ayat (4),Pasal 72 ayat (4), Pasal 73 ayat (4), Pasal 74 ayat (6) dan Pasal 78 ayat (7) tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PD No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Pemerintah Daerah berwenang melakukan pemungutan Retribusi yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo.Retribusi yang terutang harus dibayarkan sekaligus dan lunas.Pembayaran Retribusi dilakukan dengan menggunakan SSRD atau dengan cara lain ke Kas Daerah.Dalam hal Retribusi terutang tidak dibayarkan atau disetor sampai dengan jatuh tempo pembayaran sebagaimana tercantum dalam SKRD, penagihan dapat dilakukan dengan STRD.Keterlambatan pembayaran Retribusi terutang dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan dari pokok Retribusi terutang.Wali Kota atau Kepala Dinas Kominfo dapat memberikan keringanan pembayaran secara angsuran dan/atau penundaan pembayaran kepada Wajib Retribusi dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INSENTIF PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Terdiri atas 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
19 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016 – 2021
ABSTRAK:
a. bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah pada Pasal 273 ayat (1) disebutkan bahwa
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Sibolga Tahun 2016-2021 menjadi pedoman
dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Darah
yakni prioritas program dan kegiatan pembangunan
selama 5 (lima) tahun sehingga perencanaan program
taktis strategis pembangunan Kota Sibolga dapat tercapai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Tahun 2016-2021;
1. Undang – Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota–Kota Besar, dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor1312);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun
2008 Nomor 12);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2
Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2017-2037;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2013-2018;
12. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kota Sibolga Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga
(Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018
tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Sibolga Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2018 Nomor 19);
Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Sistematika Renstra Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2018.
Apabila dalam hal pelaksanaan, RPJMD Kota Sibolga Tahun 2016-2021
mengalami perubahan, maka Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan sesuai mekanisme
perubahan sebagaimana diatur dalam RPJMD Kota Sibolga Tahun 2016-2021.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2018
rumah sakit daerah kota tidore kepulauan-standar pelayanan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 459
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RUMAH SAKIT DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/11/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu disusun Standar Pelayanan minimal yang akan dijadikan pedoman bagi Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam pemberian pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
7 Halaman, Lampiran: 49 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat