Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja
aparatur yang akan memberikan dampak terhadap
peningkatan pelayanan kepemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan, perlu diberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Organisasi Pemerintah Kota Sibolga dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian
tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil ditetapkan
dalam Peraturan Walikota Sibolga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu membentuk Peraturan Walikota Sibolga
tentang Kriteria dan Tatacara Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Sibolga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5479);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republoik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
14. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, kriteria TPP, Tata Cara Pemberian TPP, Instrumen Penghitungan TPP, Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data, Penginputan Bahan TPP, Sanksi, Perhitungan TPP, Tata cara pembayaran,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
21 Hlm, Lampiran: I s.d. IX
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan inovasi pelayanan publik secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal, maka perlu adanya penetapan daftar inovasi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 96 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 39 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, daftar inovasi pelayanan publik, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat(2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (6), Pasal 15 ayat (2), Pasal 19, Pasal 24 a y a t (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat(2), Pasal 33 ayat (3), dan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.6 Tahun 2015
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin untuk melakukan usaha di bidang Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum, yang kegiatan usahanya bergerak dibidang usaha jasa konstruksi. Walikota memberikan kewenangan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) untuk menandatangani Sertifikat IUJK setelah menerima Rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Standar operasional prosedur penerbitan rekomendasi IUJK ditetapkan dengan Keputusan Kepala DPU. Standar Operasional Prosedur penerbitan IUJK ditetapkan dengan Keputusan Kepala DPMPT.
Dalam rangka pemberian IUJK, Pemohon IUJK mengajukan permohonan kepada Kepala DPMPT dengan tahapan proses meliputi:
a. permohonan dan pendaftaran
b. penelitian kelengkapan proses;
c. rekomendasi;
d. penerbitan; dan
e. pengambilan IUJK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
9 hlm. 10 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penghapusan daftar barang pengelola
barang Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah
dari Daftar Barang Pengelola Barang.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang
sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini dilaksanakan dengan alasan telah
selesainya proses tuntutan ganti rugi atas barang milik daerah yang
hilang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08/M.Pan-RB/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Mengatur tentang Pedoman umum sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2018
pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu pengaturan mengenai pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment Di Kota Padang Panjang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan para pemangku kepentingan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
3. Undang-Undang No 11 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
9. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 05 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Infrastruktur Teknologi Informasi
Bab V Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi
Bab VI Pengaturan Pengelolaan Sistem Informasi, Data dan Informasi
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga
Bab X Keamanan Informasi
Bab XI Pemeliharaan dan Pelaporan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2010
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LANGSA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG STRUKTUR DAN BESARNYA DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME DALAM KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 Qanun Kota Langsa NOmor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dipandang perlu mengatur struktur dan besaran pengenaan pajak reklame dalam Kota Langsa
UU No 3 Tahun 2001; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2006; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qanun KOta Langsa No 4 Tahun 2012
Ketentuan pada Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Qanun Kota Langsa No 4 Tahun 2012
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Perwali Kota Medan No. 64 Tahu 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Thun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2017; Perwali No. 64 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat