Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Darah Museum Batik pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/4932 tentang Rekomendasi atas Usulan Kenaikan Kelas Museum Batik Kota Pekalongan, serta sesuai Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, maka memenuhi dasar hukum pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan eraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan dan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batik pada DInas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah raga Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan UPTD Tipe A, UPTD Museum Batik yang merupakan unsur pelaksana tugas teknis oprasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pengelolaan Museum Batik, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka eraturan Walikota Nomor 1 Tahun2 013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik pada DInas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 27 Tahun 2018
dinas pendidikan-koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 475.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Teknis Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Desember 2017 Nomor 061/10395/OTDA hal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan; Dalam rangka meningkatkan koordinasi layanan administrasi pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Thn 2003; UU No. 33 Thn 2004; UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Thn 2015; PP No. 18 Thn 2016; Permendagri No. 12 Thn 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Thn 2016; Perwali Kota Tidore Kepulauan No. 34 Thn 2016; Perwali Kota Tidore Kepulauan No. 22 Thn 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pernerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Analisis Standar Belanja merupakan standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja .atau biaya setiap pogram atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu satuan kerja
dalam satu tahun anggaran. Dalam rangka tercapainya efesiensi, efektivitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
BeJanja Daerah, khususnya daJam penyusunan RKA-SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Analisis Standar Belanja; Pengendalian dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
23 hlm; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kota Tebing Tinggi;
Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 500/06 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kota Tebing Tinggi;
Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 500/125 Tahun 2018 tentang Penetapan Pejabat Perangkat Unit
Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Perwali Kota Medan No. 67 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT Operasional pemeliharaan jalan dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2017; Perwali No. 67 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT Operasional pemeliharaan jalan dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD No 27/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Melalui Pola Kemitraan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sinergitas dan efektivitas dalam pengelolaan sampah, perlu dislenggarakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga secara terpadu antara Pemerintah Daerah, masyarakat, swasta dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan, perlu diselenggarakan sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga melalui pola kemitraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Melalui Pola Kemitraan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, Perda Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sistem pengelolaan SRT dan S3RT, lembaga pengelola sampah, pola kemitraan, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang GARIS SEMPADAN JALAN
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 124 PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BLITAR TAHUN 2011-2030, MAKA KETENTUAN MENGENAI GARIS SEMPADAN JALAN YANG MENJADI SALAH SATU KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DIMAKSUD DAPAT DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG GARIS SEMPADAN JALAN.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 1); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DAN PERATURAN ZONASI KOTA BLITAR TAHUN 2017-2037 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 10).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP; GSJ DAN FUNGSI JALAN; PENETAPAN GSJ; PENGATURAN, PEMANFAATAN DAN PENGENDALIAN GSJ; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
19 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Mencabut Peraturan Walikota Tangerang Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 36 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 59 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja;
4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Perlaihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat