Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Manado TA 2018
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 15 Tahun 2004;
5. UU No. 25 Tahun 2004;
6. UU No. 28 Tahun 1999;
7. UU N0. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 205;
8. UU No. 12 Tahun 2011;
9. PP No. 56 Tahun 2005;
10. PP No. 58 Tahun 2005;
11. PP No. 65 Tahun 2005;
12. PP No. 79 Tahun 2005;
13. PP No. 8 Tahun 2006;
14. PP No. 71 Tahun 2010;
15. PP No. 2 Tahun 2010;
16. PP No. 18 Tahun 2017;
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
18. Permendagri No. 37 Tahun 2017;
19. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
20. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2018.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
4 pasal (5 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS WILAYAH ADMINISTRASI KECAMATAN BAROS KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pada
Kecamatn Baros Kota Sukabumi yang berbatasan
dengan Kecamatan Cibereum, Kecamatan
Citamiang, Kecamatan Lembursitu, dan Kecamatan
Warudoyong, maka perlu menerbitkan Peraturan
Wali Kota Sukabumi tentang Batas Wilayah
Administrasi Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15
Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah
Administrasi Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Terdiri atas 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Batu Tahun 2018 No 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian risiko di setiap SKPD/PPKD/BUMD/Bagian.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk:
a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien; dan
b. mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko, serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2018
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
21. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
22. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan ini berisi Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang yang semula Rp.687.539.222.000,00 menjadi Rp.702.403.779.615,75 yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018, berkaitan dengan alokasi Dana Alokasi Khusus sekaligus disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kementerian terkait, maka perlu dilakukan penyesuaian pada SKPD;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 mendapatkan alokasi lebih besar dari yang dianggarankan dalam APBD sehingga perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
d. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 903/13.098/201/2017 tanggal 20 Desember 2017 Perihal Pagu Anggaran definitif belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diusulkan dan ditetapkan;
e. bahwa berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 460/69/012.4/2018 tanggal 8 Januari 2018 perihal penetapan situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di Jawa Timur untuk memerintahkan kepada seluruh Bupati/Walikota di Jawa Timur untuk menetapkan situasi KLB Difteri sebagai upaya antisipasi lonjakan dan penyebaran kasus sehingga menjadi wabah, perlu dilakukan penyesuaian;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, dinilai telah memenuhi kriteria pergeseran anggaran sebagaimana menurut ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015
Nomor 21);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 31);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Pedoman dalam penyusunan kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara perubahan, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018, Penyusunan Penyesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-UndangNomor 17 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006,
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01Tahun 2018,
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018.
(1) Sistematika RKPD Kota Bengkulu Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN.
BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD.
BAB III RENCANA PROGRAM PRIORITAS DALAM PERUBAHAN RKPD.
BAB VI PENUTUP.
(2) RKPD Kota Bengkulu Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Perubahan PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 21 TAHUN 2017
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan guna menunjang kelancaran tugas bidang kepegawaian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.105-3/99 tanggal 15
September 2017 tentang Wewenang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 123);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037);
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 387);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2011 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 111);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 75).
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pelimpahan Wewenang Penandatanganan naskah dinas Bidang Kepegawaian; Penandatangan (Walikota berwenang menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian di Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Walikota melimpahkan sebagian kewenangan kepada: a. Sekretaris Daerah; b. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat; dan c. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan yang mengatur tentang tata cara, prosedur pelaksanaan dan mekanisme pengurusan surat izin belajar diatur tersendiri dalam suatu Peraturan Kepala Daerah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 15 TAHUN
2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019;
b. bahwa sehubungan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2016-2021
telah ditetapkan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. PP No. 8 tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERWALI No. 15 Tahun 2018.
Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya
disingkat Renja Perangkat Daerah adalah dokumen
perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu)
tahun. RKPD Tahun 2019, dijadikan sebagai:
pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir
Renja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2019. RKPD Tahun 2019 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah; dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1
(satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
mengubah PERWALI No. 15 Tahun 2018
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2018/No.32 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Yang Memasuki Masa Purna Bhakti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat